
: (Foto : fkb/jelantik)
Disdikpora Bangli Siapkan 14 Bakal Calon Kepala Sekolah Ikuti Seleksi
BANGLI. FORUMKEADILANBali.com – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli tengah menyiapkan 14 bakal calon kepala sekolah akan mengikuti seleksi dilaksanakan Kemendikdasmen melalui Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Propinsi Bali. Dari 14 peserta tersebut nantinya akan ditetapkan 7 orang sebagai peserta akan mengikuti Diklat.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli, Komang Pariartha S.H., M.M., mengatakan ketika dihubungi Senin (9/6/2025). Menurutnya, tim Disdikpora Kabupaten Bangli saat ini tengah mempersiapkan nama-nama peserta yang akan diikutkan dalam seleksi tersebut. Mereka bukan saja berasal dari guru yang sedang ditugaskan menjadi pelaksana tugas (Plt) kepala sekolah, namun juga guru-guru dinilai memiliki kompetensi yang layak ditugaskan sebagai kepala sekolah. ”Guru yang diikutkan dalam seleksi ini adalah guru kami nilai layak untuk menjadi kepala sekolah baik karena kompetensinya maupun karena kepemimpiannya,” kata Pariartha seraya menambahkan hingga akhir tahun ini, Kabupaten Bangli masih membutuhkan 17 orang kepala sekolah mulai jenjang TK hingga SMP.
Keterbatasan anggaran, kata Pariartha, pihaknya masih mengandalkan pelaksanaan diklat calon kepala sekolah yang dilaksanakan pemerintahn pusat. Sebagai langkah antisipasi, ia akan memberikan kesempatan kepada guru yang memiliki potensi ditugaskan sebagai Plt kepala sekolah. Langkah ini untuk mengatasi terjadinya kekurangan jumlah kepala sekolah di Bangli. ”Kita akan memberikan tugas tambahan kepada guru yang layak menjadi Plt pada sekolah terdekat, sambil menunggu hasil Diklat Calon Kepala Sekolah,” ujarnya.
Terkait mekanisme pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah yang dilaksanakan Kemendikdasmen, Pariartha mengungkapkan, telah mengutus sejumlah pejabat di lingkungan Dikpora Bangli mengikuti Bimtek dilaksanakan BGTK Bali. Dari hasil Bimtek tersebut, diketahui guru yang bisa mengikusi seleksi calon kepala sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan administrasi. Seleksi admistrasi saat ini sedang berlangsung dan akan berakhir tanggal 13 Juni. Selanjutnya, akan dilakukan proses verifikasi oleh tim kabupaten antara tanggal 18 -19 Juni akan ditetapkan 14 orang bakal calon kepala sekolah mengikuti tes substansi yang diperkirakan berlangsung pada 24 Juni sampai 5 Juli 2025. Pengumuman peserta yang lolos akan dilaksanakan tanggal 10-11 Juli 2025.
Di tempt terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Bangli, I Ketut Darmaja mengakui pelaksanaan pendidikan dan pelatihan calon kepala sekolah tahun ini masih menggunakan sistem piloting yang dilaksanakan secara nasional melalui UPT Kemendikdasmen di masing-masing propinsi. Untuk Bali pemerintah memberikan kuota sebanyak 72 orang calon kepala sekolah. Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bangli memperoleh kuota sebanyak 7 orang calon kepala sekolah yang akan mengikuti Diklat. ”Proses penentuan nama-nama calon peserta dari Bangli sedang berjalan. Mudah-mudahan semuanya berjalan baik,” tegas Darmaja.
Sebagaimana diketahui, Kemendidasmen telah menerbitkan mekanisme baru pelaksanakan seleksi calon kepala sekolah dengan menerbitkan peraturan Menteri Nomor 7 tahun 2025. Sesuai Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025 tersebut ditegaskan bahwa mekanisme penetapan kepala sekolah dilakukan secara terstruktur dan berbasis meritokrasi melalui pengusulan sistemik, seleksi berbasis kompetensi, pelatihan wajib, dan penugasan formal via sistem SIM KSPSTK. Semua tahapan ini memastikan kepala sekolah diangkat benar-benar memenuhi standar profesional dan mampu mengelola sekolah secara efektif. (jel)