Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Pelayanan Aminduk, Sasar Titik Keramaian Masyarakat

Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Pelayanan Aminduk, Sasar Titik Keramaian Masyarakat
JEMPUT BOLA – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpaar jemput bola pembuatan KTP Elektronik bagi masyarakat Kota Denpasar digelar di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar, Selasa (6/5/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Pelayanan Aminduk, Sasar Titik Keramaian Masyarakat

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan Identitas Kependudukan KTP Elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini dilaksanakan dengan jemput bola pelayanan pembuatan KTP Elektronik, Kartu Identitas Anak (KIA) serta Identitas Kependudukan Digital (IKD) digelar di depan Rumah Sakit BROS, Denpasar, Selasa (6/5/2025).

Pelaksanaan kegiatan tersebut, sebanyak 56 masyarakat memanfaatkan pelayanan. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni rekam KTP Elektronik usia 17 tahun, cetak KTP Elektronik, cetak revisi, dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar.

Dewa juli mengatakan, selain mendukung validasi data dan melindungi hak masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP Elektronik mengacu pada target telah ditetapkan Kementrian Dalam Negeri. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP Elektronik dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola di setiap desa/kelurahan, dan jemput bola di masing-masing sekolah. ”Lokasi pelayanan sudah banyak, sebagai identitas diri, KTP Elektronik memiliki manfaat mendasar. Ini memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP Elektronik sesuai target nasional,” jelasnya.

Dewa Juli berharap masyarakat keberadaanya tidak diketahui, termasuk telah meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Pasalnya, masih banyak masyarakat tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya meninggal dunia.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Bali Lantik Delapan Pejabat Fungsional dan Satu Notaris Pengganti

Dia mengungkapkan, pihaknya mendorong perbekel/lurah, kaling dan kadus berperan aktif mengawasi masyarakatnya melaksanakan perekaman. ”Kami mengajak masyarakat Kota Denpasar sudah berusia 16 dan 17 Tahun melaksanakan perekaman KTP Elektronik hanya membawa Kartu Keluarga. Selain kegiatan rutin, jemput bola juga akan terus kami laksanakan,” terangnya.

”Dengan partisipasi aktif masyarakat semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan lengkap,” imbuh Dewa Juli. (pas)

Shares: