
: (Foto : fkb/pas)
Disdukcapil Denpasar Jemput Bola Pelayanan, Sasar Keramaian Masyarakat di Ekowisata Subak Sembung
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar terus menggenjot kepemilikan identitas kependudukan berupa KTP elektronik serta administrasi kependudukan (adminduk). Hal ini dilaksanakan dengan Jemput Bola Pelayanan Pelayanan Langsung Jadi (JB Pelangi) menyasar sentra keramaian di kawasan ekowisata Subak Sembung, Peguyangan, Denpasar Utara, Minggu (27/7/2025).
Dari kegiatan tersebut, 168 warga memanfaatkan pelayanan. Dari jumlah tersebut terbagi atas beberapa pelayanan, yakni rekam KTP elektronik usia 17 tahun, cetak KTP elekronik, cetak revisi, akta-akta, Kartu Keluarga (KK) dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Kadisdukcapil Kota Denpasar, Dewa Gde Juli Artabrata disela-sela kegiatan menjelaskan, Disdukcapil Kota Denpasar terus mendorong kepemilikan identitas dan administrasi kependudukan bagi masyarakat yang sudah memenuhi syarat. Hal ini mendukung terciptanya data kependudukan yang valid di Kota Denpasar.
Dewa Juli menjelaskan, selain mendukung validasi data dan melindungi hak masyarakat, percepatan kepemilikan identitas KTP elektronik ini mengacu target yang telah ditetapkan Kementrian Dalam Negeri. Sehingga masyarakat yang hendak mengurus KTP elektronik dapat memanfaatkan pelayanan di beberapa titik. Mulai dari pelayanan di masing-masing kecamatan, jemput bola setiap desa/kelurahan, pelayanan di sentra keramaian dan jemput bola di masing-masing sekolah. ”Lokasi pelayanan sudah banyak dilakukan dan sebagai identitas diri, KTP lektronik memiliki manfaat mendasar. Hal ini memastikan semua masyarakat telah memiliki KTP elektronik sesuai target nasional,” katanya.
Dewa Juli berharap masyarakat keberadaanya tidak diketahui, termasuk meninggal dunia agar melapor ke Disdukcapil. Sehingga dapat segera dilaksanakan proses penghapusan NIK sebagai bentuk validasi data kependudukan. Mengingat masih banyak masyarakat yang tidak melaporkan jika ada sanak saudaranya yang telah meninggal dunia.
Ia mendorong kepada perbekel/lurah, kaling dan kadus untuk berperan aktif dalam mengawasi masyarakatnya untuk melaksanakan perekaman. ”Kami mengajak semua masyarakat Kota Denpasar sudah berusia 16 dan 17 tahun ini melaksanakan perekaman KTP El dengan hanya membawa Kartu Keluarga. Selain kegiatan rutin, jemput bola akan terus kami laksanakan,” ujarnya
“Partisipasi aktif masyarakat semoga target nasional perekaman dapat dipenuhi, dan seluruh masyarakat Kota Denpasar memiliki identitas kependudukan lengkap,” imbuh Dewa Juli.
Salah seorang masyarakat, Made Sutawan mengaku dipermudah dengan adanya pelayanan di sentra keramaian. Pengurusan tidak wajib dilaksanakan saat hari kerja. “Sangat membantu, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujarnya. (pas)