
Dishub Denpasar Tertibkan 13 Truk Parkir Sembarangan di Jalan Cargo
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Dinas Perhubungan Kota Denpasar kembali melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lalu lintas dan angkutan di Jalan Cargo, Senin (28/4/2025).
Sidak rutin dilakukn guna mendukung pengawasan dan pengendalian efektivitas pelaksanaan kebijakan lalu lintas dan angkutan jalan ini menindak 13 truk kedapatan parkir sembarangan, yakni 10 truk diberi teguran, 2 truk ditilang dan satu lainya bannya digembosi.
Kadis Perhubungan Kota Denpasar, I Ketut Sriawan saat dikonfirmasi menjelaskan sidak lalu lintas dan angkutan jalan dilaksanakan Tim Dinas Perhubungan Denpasar berkelanjutan guna menjaga ketertiban dan keamanan berlalu lintas, khususnya sepanjang Jl. Cargo sering dilalui kendaraan besar. Hal ini memastikan pelayanan kawasan pariwisata tetap aman, nyaman, tertib dan selamat.
Lebih lanjut Sriawan mengemukkan dari pelaksanaan sidak, truk barang parkir sembarangan ditindak. Jika tidak ditertibkan akan mengganggu pengguna jalan lain, termasuk adanya potensi kecelakaan lalu lintas. Diharakan penertiban ini kedepan masyarakat atau pengguna jalan nyaman saat berkendara. ”Masih banyak kami temukan kendaraan angkutan barang besar parker kendaraan dipinggir Jalan Cargo. Ini sangat mengganggu pengendara lain, dan sering menjadi biang kerok kemacetan, kecelakaan, termasuk mengganggu pengguna jalan lain, dan kami tidak akan bosan melaksanakan penertiban,” ujarnya.
Dia mengimbau pengendara melengkapi surat-surat, baik SIM dan STNK. Sehingga berkendara di jalan aman, nyaman dan sesuai aturan. ”Kami mengajak seluruh pengendara mengimplementasikan spirit Vasudhaiva Kutumbakam untuk menjaga keindahan kenyamanan Kota Denpasar melalui ketertiban lalu lintas dan angkutan jalan,” harapnya. (pas)