Ditreskrimsus Polda Bali Lakukan “Profiling Link”  dalam Kasus Doksing Ngurah Dibia

Ditreskrimsus Polda Bali Lakukan “Profiling Link”  dalam Kasus Doksing Ngurah Dibia

Ditreskrimsus Polda Bali Lakukan “Profiling Link”  dalam Kasus Doksing Ngurah Dibia

FORUM Keadilan Bali – Kasus doksing yang menimpa wartawan senior Bali, Ngurah Dibia memasuki babak baru. Pasalnya AKBP Nanang Prihasmoko selaku Kasubdit V Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali akan melakukan digital forensik untuk membongkar kasus tersebut.

”Kami berupaya melakukan proses digital forensik membongkar kasus ini agar prosesnya lebih cepat,’’ kata AKBP Nanang Prihasmoko di Gedung Ditreskrimsus Polda Bali, Selasa (3/10).

Lebih lanjut AKBP Nanang menjelaskan, proses penyelidikan ada beberapa sudah ditemukan guna mempermudah dalam memecahkan kasus ini. ”Ada beberapa hal sudah internal kami temukan, tapi saya tidak bisa menyampaikannya sekarang, tunggu saja,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelaku kejahatan siber atau online bukanlah orang yang bodoh, mereka sangat licin dalam menjalankan aksinya. “Mereka bukan orang bodoh, mereka memalsukan identitasnya dan bersembunyi di balik akun palsu,” imbuhnya.

AKBP Nanang mengungkapkan, kejahatan siber diancam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). “Kejahatan dengan memosting informasi pribadi seseorang, melakukan illegal access, mencemarkan nama baik diancam UU ITE, dan mudah dilaporkan cukup dengan bukti tangkapan layar diserahkan saat membuat laporan kepolisian pelaku sudah bisa dijerat UU ITE,” tegasnya.

Ia mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media social. ”Saya mengimbau agar masyarakat lebih bijak menggunakan media sosial karena aktivitas di dunia maya diawasi dengan UU ITE,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan kompetensi utama Bali yang juga Pemimpin Redaksi wacanabali.com dan barometerbali.com I Gusti Ngurah Dibia melaporkan akun facebook Info Jagat Maya dan Opini Bali ke Ditreskrimsus Polda Bali, Kamis (21/9). Kedua akun tersebut diduga telah memfitnah, menyebarkan hoaks, dan menuduh dan mencatut foto dan nama korban (I Gusti Ngurah Dibia) tanpa hak disebut sebagai admin FB Global Dewata Bali yang sama sekali tak ada hubungan dengan yang bersangkutan.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Serahkan 1.444 SK PPPK Hasil Seleksi 2023
Shares: