• WORKSHOP – Dinas Lingkungan Hidup dan Keberihan (DLHK) Kota Denpasar menggelar workshop penanganan sampah di sumber bagi pengelola hotel, restoran dan kafe di Kota Denpasar, Rabu (5/2/2025).

    DLHK Denpasar Gelar Workshop Penanganan Sampah Pengelola Hotel, Restoran dan Kafe

    FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Denpasar pada menggelar workshop penanganan sampah di sumber bagi pengelola hotel, restoran dan kafe di Denpasar, Rabu (5/2/2025).

    Kadis DLHK Kota Denpasar Ida Bagus Putra Wirabawa mengatakan workshop tindak lanjut dari pertemuan dengan sejumlah Kementerian beberapa waktu lalu. Kota Denpasar terus melakukan pembangunan dan pengembangan di segala sektor terutama penanganan sampah. ”Kondisi pariwisata tidak dapat terlepas dari pengelolaan lingkungan hidup, termasuk pengelolaan sampah sehingga perlu langkah nyata mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan,” ujarnya.

    Berdasarkan data komposisi sampah di Provinsi Bali tahun 2024, kata Putra Wirabawa, diketahui sumber sampah dari aktivitas perniagaan termasuk hotel, restoran dan kafe penghasil sampah terbesar kedua setelah sampah rumah tangga mencapai 11,4% dengan jenis sampah terbesar sampah organik. Menyikapi hal tersebut diperlukan upaya serius dan nyata mengurangi sampah di sumbernya.

    Dia menjelaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah mengamanatkan bahwa pengelolaan sampah tanggung jawab bersama, baik pemerintah, masyarakat, maupun pelaku usaha dengan prinsip pengurangan sampah dari sumbernya dan pengelolaan sampah terpadu. ’’Regulasi ini diperkuat Peraturan Pemerintah No. 81 Tahun 2012 mengatur pemilahan sampah, daur ulang, dan pemanfaatan kembali sampah secara efektif untuk meminimalkan dampak lingkungan,’’ jelasnya.

    Lebih lanjut Putra Wirabawa mengemukakan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023 dan Peraturan Menteri LHK No. P.75 Tahun 2019 memberikan panduan lebih rinci bagi pelaku usaha hotel, restoran dan kafe. Seperti tidak menyediakan kantong belanja plastik, tidak menggunakan wadah makan bahan styrofoam, tidak menggunakan sedotan plastik, pendauran ulang sampah mudah terurai seperti sisa sayuran, makanan, buah-buahan melalui pembuatan lubang resapan biopori atau teba vertikal dan menggunakan alat makan dan minuman yang dapat diguna ulang.

    Mengenai regulasi dan kewajiban pelaku usaha khususnya dari sektor hotel, festoran dan kafe, kata dia, pengelolaan sampah akan dipaparkan sejumlah narasumber seperti dari Perencana Ahli Muda Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup Bali dan Nusra, Putu Mekar Prihatini membawakan materi tentang Peran Strategis Horeka Dalam Percepatan Penyelesaian Permasalahan Sampah di Kota Denpasar dan Director of Sustainability Desa Potato Head, Amanda Marcella serta Analis Lingkungan Hidup DLHK Kota Denpasar, Mia Krisna Pratiwi mengenai Teba Vertikal dan Lubang Biopori. ’’Semoga workshop menjadi transformasi awal menyatukan langkah dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Denpasar khususnya yang berasal dari sektor Horeka sehingga dapat menciptakan pengelolaan sampah yang ramah lingkungan dan berkelanjutan menuju zero waste dan nantinya para peserta akan dimonitoring secara berkelanjutan, ” jelasnya.

    Sementara salah satu peserta workshop, Gede Noviartha dari Hotel Mercure Sanur mengaku senang dapat mengikuti kegiatan workshop ini. ”Dari workshop kami bisa belajar cara pengelolaan sampah paling sederhana. Setelah ini akan kami tindak lanjut dengan menerapkan di lingkungan kerja maupun tempat tinggal,” ucapnya. (pas)