Dorong Pembangunan Merata, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali

Dorong Pembangunan Merata, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali
📷: FOTO BERSAMA – Gubernur Bali I ayan Koster foto bersama Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali serta undangan lainnya usai penandatangan kesepakatan bersama tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan proyek strategis Provinsi Bali dan pembangunan infrastruktur, sarana prasarana strategis serta pengembangan kualitas objek pariwisata di enam kabupaten di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/4/2025). (foto:fkb/pas)

Dorong Pembangunan Merata, Gubernur Koster dan Kepala Daerah Teken Kesepakatan 10 Persen PHR untuk 6 Kabupaten di Bali

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Pulau Dewata. Penandatanganan kesepakatan bersama tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk pembangunan proyek strategis Provinsi Bali dan pembangunan infrastruktur, Sarana Prasarana Strategis serta Pengembangan Kualitas Objek Pariwisata di KabupatenBangli, Kabupaten Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung dan Tabanan, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar, Jumat (18/4/2025).

Gubernur Koster menyampaikan BKK tersebut bersumber dari alokasi 10% dari realisasi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor perhotelan serta makanan dan minuman di wilayah Badung, Gianyar, dan Kota Denpasar. Dana tersebut akan disalurkan mendukung pembangunan proyek strategis dan infrastruktur penting di enam kabupaten penerima. Tujuannya memperkuat sinergi pembangunan antarwilayah dan mengurangi ketimpangan ekonomi serta sosial di Bali. ”Kesepakatan ini bentuk nyata semangat manyama braya dan gotong royong antardaerah. Pembangunan Bali harus menyeluruh dan merata, tidak hanya terpusat di wilayah selatan,” tegasnya.

”Bantuan Keuangan Khusus ini akan difokuskan pada program-program strategis, seperti pembangunan infrastruktur dasar, pengelolaan sampah terpadu, transportasi publik, dan peningkatan layanan publik lainnya, jangan yang lain-lain,” tegasnya.

Lebih lanjut Gubernur Koster mengatakan penyaluran BKK tersebut mengacu pada Peraturan Gubernur Bali dan diarahkan mendukung pencapaian target pembangunan yang tercantum dalam RPJMD Provinsi Bali. Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Bali dapat bergerak bersama membangun masa depan Bali yang hijau, cerdas, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara: Kita Sambut Optimisme Kejayaan di Tahun 2024, Fokus Tuntaskan Program Kerja

Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Bali Nyoman Giri Prasta, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Bupati/Walikota dan Ketua DPRD se-Bali serta undangan lainnya. (fkb)

Shares: