
: (Foto : fkb/jelantik)
DPRD Bangli Setujui Lelang Pembongkaran Rumas Dinas Dokter
BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Setelah melalui serangkaian pertemuan dan pembahasan yang melibatkan para pihak, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangli akhirnya menyetujui rencana lelang pembongkrana rumah dinas dokter yang ada di Tembuku. Hasil kesepakatan tersebut akan ditindaklanjuti pelaksana dari Pemkab Bangli yakni Badan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BKPAD) Bangli.
Terkait dengan keputusan tersebut, Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika saat dikonfirmasi, Minggu (29/6) mengatakan pembongkaran rumah dinas dokter yang ada di Desa Tembuku hanya bersifat normatif. Pada dasarnya rumah dinas dokter tersebut tanahnya milik desa adat sehingga merenovasi bertentangan dengan aturan, di mana tanahnya bukan milik dinas. Makanya renovasinya tidak bisa dilakukan. ’’Hasil pengamatan yang dilakukan, kondisi rumah dokter sangat memprihatinkan. Sulit dilakukan perbaikan, makanya kami menyetujui pelelangan pembongkaran rumah dinas tersebut,” tegas Suastika.
Sementara itu, Plt. Kepala BKPAD Bangli Putu Bagus Muliawan usai rapat mengungkapkan sebagai langkah awal rencana untuk melakukan lelang pembongkaran bangunan rumah dinas dokter yang merupakan aset Pemkab ini adalah meminta persetujuan DPRD Bangli. ”Lelang dilakukan mengingat bangunan telah usang dan tidak bisa digunakan. Selain tidak ada perencanaan untuk membangun kembali lagi di sana,” ucapnya.
Sebagaimana ketentuan yang mengatur tentang pelelangan, Muliawan mengatakan, pelelangan akan dilakukan terbuka melalui KPKNL dihadapan pejabat lelang. Untuk penawaran dan pengumuman nanti lewat online. ”Kita akan memasang pengumuman di masing-masing kantor. Hasil pelelangan nanti akan masuk kas daerah,” terangnya seraya berharap proses lelang pembongkaran rumah dinas ini berjalan sesuai dengan ketentuan serta tidak memunculkan hal-hal yang tidak diinginkan. (jel)