
: (Foto : fkb/erik)
Dr. Moeldoko: Gubernur Bali Wayan Koster Pelopor Ekonomi Hijau dan Kendaraan Listrik
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Jendral TNI (Pur) Dr. Moeldoko menyebut Gubernur Bali Wayan Koster pelopor gerakan ekonomi hijau dan emanfaatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). Bahkan jauh sebelum isu ini menjadi pembahasan dunia, Gubernur Koster telah mencanangkan berbagai program nyata yang berkaitan dengan upaya mendukung terwujudnya ekonomi hijau.
Penegasan ini disampaikan Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo), Jenderal TNI (Purn) Dr. Moeldoko disela-sela jamuan makan malam peserta Periklindo Electric Vehicle Conference (PEVC) 2025 di Gedung Kertha Sabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025).
Lebih lanjut Moeldoko menyampaikan, salah satu program nyata Gubernur Koster dalam gerakan ekonomi hijau adalah menghentikan penggunaan batubara untuk menghasilkan energi listrik di wilayah Bali. ’’Saat dunia mulai membahas tentang ekonomi hijau, Gubernur Koster telah bicara jauh sebelumnya,” ujarnya.
mantan Kepala Staf Kepresidenan ini tak meragukan lagi keseriusan Gubernur Koster pemanfaatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV). ”Kalau bicara soal EV, Gubernur Koster adalah pelopor sesungguhnya,” ujarnya.
Tak heran, saat pertama bertemu membicarakan rencana penyelenggaraan PEVC di Bali, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini memberi sambutan sangat positif.
Moeldoko mengungkapkan EV bukan sekadar teknologi, tetapi menjadi bagian penting dalam upaya pelestarian lingkungan. ”Bicara tentang EV itu bukan sekadar teknologi, namun kita bicara tentang bagaimana lingkungan ini kita bangun bersama menjadi sebuah lingkungan yang sangat bersih bagi anak cucu kita ke depan. Berbicara EV juga bagian penting dalam diplomasi ekonomi hijau,” ungkap Moeldoko sembari menambahkan, Indonesia melalui Periklindo akan terus mengkampanyekan arti penting sebuah perubahan yang makin baik bagi lingkungan.
Moeldoko menyampaikan terima kasih kepada Gubernur Koster beserta jajaran yang telah menyiapkan acara jamuan makan malam bagi peserta PEVC di tempat terhormat dan punya sejarah luar biasa bagi Daerah Bali.
Sementar itu, Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik inisiatif Moeldoko menggelar konferensi tentang kendaraan listrik di Pulau Dewata. Menurutnya, ini sejalan dengan kebijakan Pemprov Bali yang saat ini tengah gencar mengkampanyekan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai. ”Kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Periklindo yang mempercayakan Bali sebagai tuan rumah penyelenggaraan PEVC. Ini merupakan momentum penting dalam memperkuat kolaborasi lintas sektor untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia,” katanya.
Gubernur Bali dua periode ini memperkenalkan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru. Visi ini menunjukkan gambaran masa depan yang hendak dituju melalui berbagai program pembangunan Bali, yang tidak berorientasi pada kemakmuran ekonomi semata, tetapi juga menciptakan harmoni dalam dimensi spiritual yang berakar pada adat, budaya, dan agama. Visi tersebut juga menunjukkan komitmen Bali melestarikan lingkungan alam dan memuliakan sumber-sumber kehidupan. ”Inilah yang melandasi komitmen kami untuk melestarikan lingkungan alam dan memuliakan sumber sumber kehidupan. Itulah sebabnya kami memberlakukan kebijakan yang ramah lingkungan,” jelasnya.
Dalam implementasinya, kata Koster, Bali menerapkan kebijakan energi bersih yang diatur dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih yang diperkuat dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 9 Tahun 2020 tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Bali Tahun 2020-2050. Berkat perjuangan dan keteguhan hati Gubernur Koster, Menteri ESDM dan PLN telah menyetujui pembangkit listrik di Bali tak boleh lagi mengunakan bahan bakar batubara. ”Sebagai gantinya, kami mendorong penggunaan energi bersih yang bersumber tenaga angin, matahari, gelombang dan geothermal. PLN juga sudah mencantumkan dalam rencana umum ketenagalistrikan mengenai energi bersih di Provinsi Bali,” ucapnya.
Sejalan dengan kebijakan di hulu, lanjut Koster, di hilir Pemprov Bali menerapkan kebijakan penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai yang diatur dalam Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2019. ”Kami gencar mengkampanyekan ke seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Mobil dinas saya kendaraan listrik. Demikian juga Bapak Kapolda Bali, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Danlanal, Danlanud dan Danrem. Semuanya sudah menggunakan kendaraan listrik. Mulai tahun ini, saya mendorong seluruh pegawai menggunakan kendaraan listrik. Ini produk yang memuliakan alam,” paparnya.
Guna memperluas penggunaan kendaraan listrik, Pemprov Bali saat ini tengah membahas penetapan zona ramah lingkungan yang meliputi Kuta, Sanur, Ubud dan Nusa Penida. Nantinya, di kawasan wisata ini akan ditetapkan aturan mengenai keharusan pemanfatan energi bersih dan mobilitas menggunakan kendaraan listrik. ”Kami berharap dukungan mempercepat pengalihan sarana transportasi dari yang konvensional menjadi kendaraan listrik di wilayah tersebut,’’ harapnya. (fkb/pas)