Uncategorized

Dukung Pelayanan Keimigrasian, Bupati Klungkung Tandatangani Perjanjian Pinjam Pakai Aset dengan Kantor Imigrasi
Diterbitkan: 26 Februari 2026, 16:06

KLUNGKUNG, FORUMKEADILANBali.com – Sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Klungkung mendukung optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat, Bupati Klungkung I Made Satria menandatangani Perjanjian Pinjam Pakai (PPP) Gedung eks. Kantor Inspektorat Klungkung dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung, Edmon Arwin digunakan sebagai operasional Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung di ruang rapat Kantor Bupati Klungkung, Kamis (26/2/2026).

Bupati Satria menyambut baik dan mengapresiasi atas perjanjian pinjam pakai gedung ini. Langkah ini merupakan strategis agar Kantor Imigrasi dapat bekerja lebih maksimal dalam melayani kebutuhan dokumen keimigrasian masyarakat Klungkung dan sekitarnya. ”Semoga setelah perjanjian kerjasama ini dapat memudahkan sistem layanan keimigrasian bagi masyarakat khususnya di wilayah Bali Timur,” harapnya.

Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Klungkung, Dewa Ketut Suweta Negara mengatakan kerjasama ini langkah konkret mewujudkan birokrasi lebih adaptif, cepat, dan transparan bagi masyarakat lokal maupun warga negara asing. Selain itu, sistem pelayanan Imigrasi yang nantinya mulai beroperasi pada bulan Maret mendatang ini juga akan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Klungkung. (pas)

Baca Juga :  Porprov Bali XVI 2025: Sabet 8 Emas, Badung Juara Umum Cabor Wushu
Shares: