
: (Foto ; fkb/pas)
Dukung Peningkatan Kinerja Pegawai, Pemkot Denpasar Gelar Sosialisasi Perwali Kelas Jabatan
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Organisasi menggelar sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar dilaksanakan secara daring dan luring di Graha Sewakadarma, Denpasar, Rabu (4/6/2025).
Sosialisasi dibuka Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar I Wayan Sudiana guna meningkatkan pemahaman serta meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Luh Made Kusuma Dewi mengatakan sosialisasi Perwali Denpasar Nomor 7 Tahun 2025 tentang Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar agar dapat memberikan pemahaman lebih dalam terkait Kelas Jabatan. Peserta yang ikut sosialisasi seluruh perangkat daerah/unit di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar secara luring, serta seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Denpasar dan Lurah se-Kota Denpasar mengikuti secara daring. ”Kami berharap melalui sosialisasi ini dapat meningkatkan pemahaman terkait Kelas Jabatan serta membantu menjawab permasalahan,” ujarnya.
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam sambutan dibacakan Plt. Asisten Administrasi Umum Setda Kota Denpasar, I Wayan Sudiana mengatakan evaluasi jabatan, Pemerintah Kota Denpasar menyusun evaluasi jabatan pegawai untuk mendapatkan Kelas Jabatan Aparatur Sipil Negara dengan menetapkan Perwali Nomor 7 tahun 2025 tentang Kelas Jabatan di lingkungan Pemkot Denpasar. ”Tujuan penyusunan evaluasi jabatan untuk memperoleh dasar atau basis dianggap adil membuat peringkat jabatan yang ada. Selain itu, penyusunan evaluasi jabatan sangat membantu menentukan nilai jabatan tidak mudah diukur secara kuantitatif, terutama jabatan bersifat profesional, manajerial dan administratif,” ujarnya.
Dia menjelaskan evaluasi jabatan merupakan bagian integral dari manajemen SDM yang efektif. melalui evaluasi, organisasi dapat menentukan nilai dan kelas jabatan secara sistematis, sehingga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti penyusunan formasi, sistem karir, kinerja, dan penggajian. Evaluasi jabatan penting karena dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan sumber daya manusia, mengukur kinerja, dan merencanakan karir pegawai. ”Mengetahui nilai dan kelas jabatan yang sesuai, kita dapat memberikan tunjangan tepat, menentukan penempatan yang optimal, dan merancang sistem karir yang adil dan transparan,” paparnya. (pas)