Gandeng Ctrip dan BPD Bali, Bupati Satria Optimalkan Pungutan Retribusi Wisata Berbasis E-Tiketing dan E-Payment

Gandeng Ctrip dan BPD Bali, Bupati Satria Optimalkan Pungutan Retribusi Wisata Berbasis E-Tiketing dan E-Payment
PERJANJIAN KERJASAMA - Klungkung I Made Satria didampingi Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra melalukan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan PT BPD Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia terkait pungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis e-Tiketing dan e-Payment System di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7/2025).
📷: (Foto : fkb/humas)

Gandeng Ctrip dan BPD Bali, Bupati Satria Optimalkan Pungutan Retribusi Wisata Berbasis E-Tiketing dan E-Payment

SEMARAPURA, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berinovasi mengembangkan sektor pariwisata digital. Hal ini terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria melalukan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Klungkung dengan PT BPD Bali, dan PT Ctrip Internasional Indonesia terkait pungutan retribusi pelayanan tempat rekreasi, pariwisata dan olahraga di Kabupaten Klungkung berbasis e-tiketing dan e-payment System di Ruang Rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (21/7/2025).

Bupati Klungkung I Made Satria menyambut baik kerjasama pembayaran retribusi dilakukan secara elektronik, baik melalui tiket elektronik (e-ticketing) maupun pembayaran elektronik (e-payment) untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata khususnya di Nusa Penida.

Bupati Satria berharap pungutan retribusi berbasis e-tiketing dan e-payment dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan sistem lebih efisien dan transparan. ”Semua transaksi tercatat secara digital, sehingga meminimalkan potensi kecurangan dan kebocoran. Proses pembayaran dan pencatatan retribusi menjadi lebih cepat dan efisien,” ujarnya.

Lebih lanjut Bupati Satria mengungkapkan, pihaknya kemanfaatan lain dan kemudahan bagi wisatawan. Wisatawan dapat melakukan pembayaran retribusi lebih mudah dan cepat, tanpa perlu membawa uang tunai. ”Pungutan retribusi berbasis e-ticketing dan e-payment merupakan solusi digitalisasi yang efektif untuk meningkatkan pengelolaan retribusi daerah, khususnya di sektor pariwisata sedang digalakkan di Klungkung khusunya di Nusa Penida,” katanya.

Kadis Pariwisata Klungkung Ni Made Sulistiawati menjelaskan Pemkab Klungkung dan PT Ctrip International Indonesia memperlihatkan pola baru dalam pemungutan retribusi tempat rekreasi, pariwisata, yang sejalan dengan semangat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah melalui sistem e- ticketing dan e-payment. ”Kerjasama ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan, memperluas kanal pembayaran, serta menjamin transparansi aliran dana retribusi bagian penting penyelenggaraan pemerintahan yang baik,” harap Sulistiawati.

Baca Juga :  Antisipasi Pohon Tumbang, Desa Pemogan Bersama DLHK Rompes Pohon

Turut hadir Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudarma, Direktur PT Ctrip Internasional Indonesia I Nyoman Gede Krishna Aryawiguna, Kepala OPD Pemkab Klungkung, Camat se-Klungkung dan undangan terkait lainnya. (fkb/pas)

Shares: