
Ganggu Ketertiban, Satpol PP Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Sanglah
FORUM Keadilan Bali β Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama Dishub Denpasar menertibkan pedagang dan parkir liar menyasar kawasan Sanglah Barat, Desa Dauh Puri Kelod, Rabu (17/1).
Perbekel Desa Dauh Puri Nengah Suartha menjelaskan, sebagai leading sector, Satpol PP bersinergi bersama menindak pelanggaran penggunaan badan jalan dan trotoar untuk parkir dan berjualan sepanjang Jalan Pulau Nias. Penertiban berdagang atau parkir liar agar tidak mengganggu ketertiban umum.
Suartha mengemukakan penertiban dilakukan sebelumnya diadakan sosialisasi berulang kepada pedagang agar tidak berjualan sembarangan menggunakan badan jalan dan trotoar, namun tidak digubris. Penertiban ini telah sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. βKami sudah melakukan sosialisasi berulang agar berjualan tidak menggunakan badan jalan dan trotoar. Namun imbauan tersebut tidak digubris dan masih terus berlangsung sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan warga,β katanya.
Dia menjelaskan tindakan tegas diambil memberikan efek jera kepada pedagang agar akses ambulance di Jalan Pulau Nias menuju ke Rumah Sakit Prof. Ngoerah tidak terhalang. Diharapkan masyarakat menjaga ketertiban umum tidak menggunakan fasilitas trotoar dan badan jalan tidak sesuai fungsinya. βMari bersama-sama mewujudkan kenyamanan, ketertiban dan keindahan di Kota Denpasar sesuai spirit Vasudhaiva Kutumbakam,β ujarnya.