
: (Foto : fkb/erik)
Gebrakan Brilian Gubernur Koster, Gratiskan Biaya Pendidikan dan Kehidupan 1.450 Mahasiswa dari Keluarga Tak Mampu
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Bukan Gubernur Bali Wayan Koster jika tak membuat program yang out of the box. Gubernur Bali dua periode ini selalu memikirkan hal mendasar dan prioritas dibutuhkan krama Bali.
Koster telah meluncurkan program satu keluarga satu sarjana langsung menyentuh kebutuhan pendidikan demi meningkatkan sumber daya manusia (SDM) Bali unggul. Total 1.450 mahasiswa dari keluarga miskin dan belum memiliki sarjana di keluarganya akan dibiayai Pemprov Bali.
Full gratis mulai dari biaya pendidikan di perguruan tinggi (PT) negeri dan swasta hingga biaya hidupnya selama delapan semester. Baya hidup dan tempat tinggal atau kos Rp1,4 juta per mahasiswa setiap bulan bagi mahasiswa berdomisili di Denpasar dan Badung.
Bagi mahasiswa yang berdomisili di Buleleng dan Karangasem akan menerima bantuan Rp1,2 juta per mahasiswa setiap bulan selama delapan semester. Biaya pendidikan Rp1 juta setiap mahasiswa bagi 1.450 calon mahasiswa penerima bantuan akan ditanggung Pemprov Bali.
Program brilian Gubernur Koster ini terlaksana berkat kerjasama dan gotong royong antara Pemprov Bali dan 28 PT negeri dan swasta di Bali. PTN/PTS juga tak akan memungut biaya apapun dari calon mahasiswa.
Program akan dimulai tahun ajaran 2025 Agustus ini, dan ditandai penandatanganan kesepakatan kerjasama dan perjanjian kerja sama (PKS) program satu keluarga satu sarjana di Kertha Sabha Jaya Sabha, Selasa (29/7/2025). “Tahap satu ini karena waktunya singkat, baru dihitung dari semua perguruan tinggi total kuota yang diakomodir 1.450 calon mahasiswa se-Bali dari 28 perguruan tinggi yakni 8 PT negeri dan 20 PT swasta,” kata Koster.
Koster mengatakan, biaya pendidikan dan kehidupan selama delapan semester akan ditanggung pemerintah provinsi Bali. Pemprov Bali akan menanggung biaya pendidikan Rp1 juta tiap mahasiswa selama delapan semester. Sementara itu, perguruan tinggi tidak membebani mahasiswa dengan biaya apapun. Gratis biaya pendaftaran masuk dan bebas dari uang pangkal, biaya pembangunan dan biaya lainnya. “Biaya hidup termasuk kosnya, calon mahasiswa penerima bantuan wilayah Denpasar dan Badung dapat per bulan Rp1,4 juta per mahasiswa sampai maksimum delapan semester. Mahasiswa wilayah Buleleng dan Karangasem ditanggung pemerintah Rp1,2 juta per bulan per mahasiswa maksimum delapan semester,” jelasnya.
Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini menegaskan program ini diprioritaskan untuk keluarga miskin dan rumah tangga belum memiliki sarjana dalam keluarganya. Pemerintah dan perguruan tinggi telah memiliki syarat ketat bagi keluarga miskin dan yang belum memiliki sarjana di rumah tangga. Verifikasi ketat akan dilakukan perguruan tinggi sebelum penerimaan mahasiswa tersebut. “Tahun 2025, APBD Bali menanggung selama 4 bulan untuk biaya semesternya dan biaya hidup serta kos bulanannya. Total 1.450 mahasiswa sehingga dibutuhkan Rp9,7 miliar dari Agustus hingga Desember 2025,” katanya.
Koster menjelaskan program ini akan berlanjut pada tahun berikutnya. Diperkirakan membutuhkan anggaran mencapai Rp27 miliar untuk full perhitungan setahun. “Tahun 2026 akan full dihitung selama satu tahun, kira-kira lebih dari Rp24 miliar mungkin di angka Rp27 miliar,” jelasnya.
Koster mengungkapkan program ini merupakan program gotong royong antara Pemprov Bali dan perguruan tinggi negeri dan swasta se-Bali. Ia menyampaikan terima kasih atas perjuangan bersama demi menjaga dan meningkatkan SDM unggul di Bali. “Saya berterima kasih kepada semua pimpinan 28 perguruan tinggi negeri dan swasta yang hadir berkontribusi bagi SDM Bali unggul melalui program satu keluarga satu sarjana,” ucap Koster.
Koster menargetkan tahun 2026, semua pemerintah kabupaten kota se-Bali terlibat dalam program satu keluarga satu sarjana. Saat ini, kabupaten Gianyar telah menjalankannya. “Ini kan baru Pemprov, nanti 2026 semua kabupaten/kota akan dilibatkan misalnya mereka menanggung berapa gitu. Kalau sekarang baru Gianyar.
2026 semua kabupaten/kota harus melaksanakan apakah itu biayai 100 mahasiswa atau 200 mahasiswa sesuai kemampuan fiskalnya (pendapatn keuangannya,” paparnya.
Kesepakatan menjalankan program satu keluarga satu sarjana ditandai dengan tanda tangan PKS antara Gubernur Bali dan setiap pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta. (fkb/pas)