Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp23 Miliar, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp23 Miliar, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

Gelontorkan Hibah Kebudayaan Rp23 Miliar, Bupati Giri Prasta Ajak Masyarakat Lakukan Pengawasan

FORUM Keadilan Bali – Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Kebudayaan kembali menggelontorkan bantuan hibah kepada masyarakat Badung Rp23 miliar lebih dipakai kegiatan aci, seni, seka teruna, seka santi, cagar budaya dan serati banten diserahkan Bupati Badung Nyoman Giri, Kamis (27/10) di Ruang Kertha Gosana Puspem Badung.

Turut hadir Ketua DPRD Badung Putu Parwata beserta jajaran, pimpinan kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung, serta para perwakilan masyarakat penerima hibah.

Bupati Giri Prasta menyampaikan penyaluran bantuan hibah bersumber dari APBD Perubahan tahun 2022, merupakan salah satu wujud konkret dilakukan Pemerintah Kabupaten dan DPRD Badung membantu dan meringankan beban masyarakat.

Bupati Giri Prasta menyadari dan mengetahui persis masyarakat Badung selaku umat Hindu banyak menghabiskan waktu dan materi untuk kegiatan adat. Apa yang dipikirkan, itu dikatakana dan apa dikatakan itu yang dilakukan. Ia hadir membantu meringankan beban masyarakat sekaligus melestarikan adat agama tradisi seni dan budaya. ”Kabupaten Badung boleh maju, tapi dengan kemajuan Badung jangan sampai menggerus akar budaya yang ada,” ujarnya.

Bupati Giri Prasta mengingatkan seluruh masyarakat penerima hibah bantuan yang diberikan Pemkab Badung dimanfaatkan sebaik mungkin sesuai aturan yang berlaku. Dikatakan, penyerahan hibah secara langsung merupakan wujud transparansi karena masyarakat diberikan kesempatan melaksanakan pengawasan bersama-sama, sehingga bantuan hibah dari Pemkab Badung tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari. ”Saya minta jangan sampai bantuan ini menimbulkan masalah hukum di bawah dan harus dihindari. Karena di Hindu kita mengenal apa yang dikenal upasaksi yaitu dewa saksi, manusa saksi dan buta saksi. Penyerahan hibah secara langsung ini wujud konkret kita melaksanakan manusa saksi, sehingga masyarakat bisa melakukan pengawasan bersama-sama,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati HKBN 2023, KMPB Dusun Bunga Gelar Simulasi Evakuasi Mandiri

Sementara Kepala Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Gde Eka Sudarwitha megungkapkan total bantuan hibah disalurkan Pemkab Badung melalui Dinas Kebudayaan Rp23 miliar lebih berasal dari APBD Perubahan 2022, dengan rincian Rp 13 miliar untuk aci, seni Rp8 miliar, seka teruna Rp1 miliar, seka santi Rp400 juta dan Rp 348 juta untuk cagar budaya.  ”Kami mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati dan DPRD karena sudah memberikan bantuan untuk melestarikan adat, agama, tradisi, seni dan budaya di Kabupaten Badung,” ungkapnya.

Shares: