
: (Foto : fkb/humas)
Geram, Koster Bentuk Tim Khusus Usut Usaha Asing Kepung UMKM Lokal di Bali
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster dibuat geram usai menerima rentetan keluhan dari masyarakat dan pelaku UMKM lokal terkait kian maraknya dominasi usaha pariwisata warga negara asing (WNA). Kondisi ini dinilai semakin memojokkan masyarakat lokal di tanahnya sendiri.
Tak tinggal diam, Koster langsung mengumpulkan seluruh kepala perangkat daerah dan instansi vertikal se-Bali menggelar rapat darurat di Jayasabha, Denpasar, Sabtu (31/5/2025).
Evaluasi menyeluruh terhadap sistem perizinan dan regulasi usaha pariwisata jadi langkah awal yang ditempuh. ”Bali tidak boleh menjadi pasar bebas yang membunuh masyarakatnya sendiri,” tegas Koster.
Koster mengaku kesal banyaknya temuan praktik usaha ilegal dijalankan WNA, terutama melalui celah sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Ia menilai, sistem tersebut membuka peluang bagi investor asing menguasai sektor strategis, bahkan hingga level mikro seperti penyewaan kendaraan dan homestay. ”Di Badung ada sekitar 400 izin usaha sewa mobil dan biro perjalanan dikuasai orang asing. Banyak yang tidak punya kantor, tidak tinggal di Bali, tapi tetap bisa beroperasi. Ini jelas keterlaluan,” ungkap Koster.
Koster menilai praktik semacam ini bukan hanya melanggar etika berusaha, tapi menciptakan ketimpangan dan memperparah degradasi ekonomi lokal. Ia memperingatkan jika situasi ini terus dibiarkan, Bali berisiko mengalami kemunduran serius dalam lima tahun ke depan, baik secara ekonomi, sosial maupun citra pariwisata. ”Pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Macet, sampah, vila ilegal, sopir liar, wisatawan nakal, semua ini harus kita tata. Tapi penataan harus dimulai dari hulu regulasi dan perizinan,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut konkret, Koster membentuk tim khusus lintas instansi melakukan audit menyeluruh terhadap izin usaha pariwisata di Bali. Ia menyiapkan regulasi baru yang lebih tegas dan berpihak pada masyarakat lokal. Langkah awal penerbitan Surat Edaran Penertiban Usaha dan Transportasi Wisata akan menjadi dasar pelaksanaan operasi gabungan oleh Satpol PP dan Polda Bali.
Tak hanya itu, Koster juga mengusulkan kebijakan wajib bagi semua agen perjalanan wisata menjadi anggota asosiasi lokal. Verifikasi faktual akan dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi perusahaan ”hantu” yang hanya tercatat di OSS namun tidak memiliki eksistensi di lapangan. ”Pulau ini kecil, tapi kontribusinya besar bagi Indonesia. Kita bukan bersaing dengan daerah lain, tapi dengan negara seperti Thailand dan Malaysia. Kalau kita tidak tertib, kita akan tergilas pasar kita sendiri,” tegasnya.
Langkah Koster ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha lokal. Mereka menilai tindakan ini sinyal kuat bahwa pemerintah benar-benar hadir melindungi ruang usaha rakyat. ”Kalau dibiarkan, Bali hanya akan jadi panggung bisnis asing. Rakyatnya cuma jadi penonton di rumah sendiri,” ujar seorang pelaku UMKM transportasi wisata yang enggan disebutkan namanya.
Dengan semangat kolaboratif antarinstansi dan keberanian politik dari Gubernur Koster, harapan masyarakat kembali tumbuh. Bali diharapkan bisa kembali menjadi rumah yang adil dan ramah bagi warganya, bukan sekadar surga bagi investor asing. (fkb/pas)