Gubernur Bali Minta Percepat Penerapan Usada Bali Secara Sistematis dan Terstandar dalam Pelayanan Kesehatan

Gubernur Bali Minta Percepat Penerapan Usada Bali Secara Sistematis dan Terstandar dalam Pelayanan Kesehatan
FOTO BERSAMA - Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama tim percepatan pelaksanaan layanan kesehatan tradisional dikoodinatori Prof. apt. Dr. rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha Denpsar, Sabtu (24/5/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Gubernur Bali Minta Percepat Penerapan Usada Bali Secara Sistematis dan Terstandar dalam Pelayanan Kesehatan

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com –  Gubernur Bali, Wayan Koster kembali menegaskan komitmennya melestarikan dan mengembangkan warisan budaya Bali, termasuk di bidang kesehatan tradisional. Bahkan, Ia meminta seluruh pihak terkait mempercepat pelaksanaan metode pengobatan tradisional Bali sebagai bagian dari sistem pelayanan kesehatan di daerah.

”Pengobatan tradisional Bali merupakan warisan leluhur telah terbukti memberikan manfaat kesehatan bagi masyarakat turun-temurun. Sudah saatnya kita mengintegrasikan metode ini dalam sistem pelayanan kesehatan lebih sistematis dan terstandar,” ujar Gubernur Koster dalam rapat koordinasi dengan Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional di Gedung Kertha Sabha, Jayasabha Denpsar, Sabtu (24/5/2025).

Gubernur Koster menekankan pentingnya regulasi, pembinaan, serta penelitian mendalam untuk mendukung legitimasi dan efektivitas pengobatan tradisional Bali. Ia meminta tim percepatan pengobatan tradisional bersinergi menyusun standar operasional prosedur (SOP), melakukan sertifikasi praktisi, serta membangun pusat layanan dan edukasi.

Gubernur Koster mengintruksikan langkah-langkah yang segera harus dilakukan, diantaranya pendataan semua jenis tanaman yang dapat digunakan sebagai bahan usada. Pengembangan kawasan khusus budidaya tanaman obat tradisional. Inventarisasi jumlah lontar yang berkaitan dengan usada sebagai sumber pengetahuan tradisional dan Penguatan laboratorium khusus pengobatan tradisional.

Langkah ini, menurut Gubernur, akan menghadirkan layanan kesehatan yang sehat dan alami, bebas dari zat kimia, serta menjadi sumber ekonomi baru bagi masyarakat. Ia menekankan potensi pengobatan tradisional sebagai bagian dari pengembangan pariwisata berbasis kesehatan (health tourism). ”Percepatan ini tidak hanya pelestarian budaya, tapi bagian dari upaya kemandirian dan kedaulatan di bidang kesehatan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kajati dan Kapolda Bali Ingatkan Ormas Preman Tak Ada Kebal Hukum, Dukung Penuh Gubernur Koster

Gubernur Koster menginstruksikan agar proses legislasi terkait perlindungan dan pengembangan pengobatan tradisional Bali segera dirampungkan. Hal ini menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, yang menempatkan kesehatan spiritual dan jasmani masyarakat sebagai pilar pembangunan daerah.

Gubernur Koster berharap langkah ini dapat memperkuat identitas Bali sebagai pusat kebudayaan sekaligus menjadi pelopor pengembangan pengobatan tradisional di tingkat nasional.

Hadir dalam rapat tersebut, Tim Percepatan Pelaksanaan Layanan Kesehatan Tradisional yang dikoodinatori Prof. apt. Dr. rer.nat I Made Agus Gelgel Wirasuta, M.Si., Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bali, serta undangan terkait lainnya. (fkb/pas)

Shares: