Gubernur Koster: Bali Harus Bebas Rabies dan Siapkan Penampungan Anjing Liar

Gubernur Koster: Bali Harus Bebas Rabies dan Siapkan Penampungan Anjing Liar
FOTO BERSAMA - Gubernur Bali Wayan Koster foto bersama usai menerima audiensi Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali guna penguatan sinergi penanggulangan rabies di Bali di Jayasabha, Denpasar, Kamis (7/8/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Gubernur Koster: Bali Harus Bebas Rabies dan Siapkan Penampungan Anjing Liar

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menerima audiensi Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali guna penguatan sinergi penanggulangan rabies di Bali di Jayasabha, Denpasar, Kamis (7/8/2025).

Ketua PDHI Bali drh. Dewa Made Anom  menekankan urgensi peningkatan upaya vaksinasi serta pengendalian populasi anjing liar sebagai langkah strategis menuju Bali Bebas rabies.

Dewa Anom menyampaikan potensi peningkatan rabies di Bali saat ini cukup mengkhawatirkan, dengan adanya 12 kasus suspect rabies pada manusia. Dijelaskan populasi anjing cukup besar, terutama anjing liar, menjadi salah satu tantangan utama dalam pengendalian virus rabies di Pulau Dewata. Pengendalian anjing liar harus dilakukan secara sistematis. ”Saat ini, kami menghadapi kendala di lapangan berupa pamflet dan kampanye yang menghalangi proses penanganan anjing liar. Beberapa pihak bahkan mencoba menggagalkan upaya ini tanpa dasar hukum yang jelas,” ungkapnya.

DewaAnom mengungkapkan PDHI Bali mendorong kolaborasi dengan Satpol PP, perguruan tinggi, dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) memiliki visi dan misi sejalan dalam penanggulangan rabies. Mereka menegaskan pentingnya penerapan SOP yang tidak membabi buta, namun tetap menargetkan hewan dengan gejala rabies berdasarkan pendekatan animal welfare.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Wayan Koster menyatakan dukungannya atas langkah-langkah konkret telah dilakukan PDHI Bali dan instansi terkait. Ia menegaskan pengendalian anjing liar dan vaksinasi hewan peliharaan harus dilakukan dengan tegas namun tetap berperikemanusiaan, karena menyangkut keselamatan masyarakat luas. ”Jangan takut pengendalian ini. Kita punya dasar hukum yang kuat. Kalau ada pihak-pihak yang menghalangi dan tidak memiliki kewenangan, silakan laporkan ke aparat berwenang,” tegas Gubernur Koster.

Baca Juga :  Jaya Negara Ngayah Mesolah Topeng Dalem Arsa Wijaya dan Dalem Sidhakarya

Ia menjelaskan Peraturan Daerah (Perda) sudah ada dan menjadi dasar kuat bagi pemerintah melaksanakan program pengendalian rabies secara sistematis dan legal. Ia menekankan pentingnya pelibatan TNI dan Polri dalam pelaksanaan pengendalian rabies. Menurutnya penting agar penanganan dilakukan secara terkoordinasi dan terjamin keamanannya, apalagi mengingat bahwa rabies dapat menular ke manusia dan berdampak negatif pada citra pariwisata Bali. ”Ini menyangkut keselamatan manusia dan nama baik Bali sebagai destinasi pariwisata dunia. Jangan takut bekerja karena isu yang berseliweran di media sosial. Kalau terlalu takut, malah tidak bekerja,” imbuhnya.

Gubernur Koster menginstruksikan agar segera disiapkan penampungan bagi anjing liar sebagai bentuk penanganan yang manusiawi. Pengendalian tidak harus berarti pembunuhan, melainkan pengelolaan yang terorganisir dan bertanggung jawab. ”Kita manusiawi saja. Tampung dan kendalikan, bukan berarti dibunuh. Tapi kita juga bicara soal penularan virus. Ini kewenangan pemerintah, bukan urusan pihak-pihak yang tidak berkepentingan. Jalankan saja sesuai Perda,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Bali, PDHI Bali serta pihak-pihak terkait lainnya, Gubernur Wayan Koster berharap target Bali bebas rabies dapat tercapai dalam waktu dekat.

Pemerintah terus memperkuat keberadaan Tim Siaga Rabies di desa-desa selama ini telah aktif melakukan pemantauan dan tindakan lapangan. ”Kita tidak bisa lagi bekerja setengah-setengah. Ini soal nyawa dan keselamatan masyarakat. Semua harus bergerak, terkoordinasi, dan berpijak pada aturan hukum yang ada,” papar Gubernur Bali dua periode ini. (fkb/pas)

Shares: