DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster memberikan apresiasi terhadap Posyandu kini menjalankan 6 SPM (Standar Pelayanan Minimal). Ia menyampaikan, lembaga yang sebelumnya hanya berfokus pada bidang kesehatan, kini telah berkembang dengan mencakup enam bidang, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, sosial, serta ketenteraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas).
”Saya berharap para kader Posyandu yang ada di tingkat banjar dan desa dapat berperan mendata warganya berada di garis kemiskinan, terutama masuk kategori miskin secara ekonomi dan miskin dengan rumah tidak layak huni,” ujar Koster dalam sambutannya saat menghadiri Temu Kader Posyandu se-Bali 2025 di Panggung Terbuka Ardha Candra, Art Center, Denpasar, Jumat (26/9/2025).
Ia menambahkan, adanya data yang akurat, nyata, dan sesuai kondisi lapangan, kolaborasi dengan dinas terkait akan lebih cepat ditindaklanjuti. Dengan demikian, permasalahan kemiskinan dan percepatan penanganan stunting dapat terealisasi serta mendukung pencapaian program pemerintah. ”Setiap program yang dilaksanakan tidak bisa berdiri sendiri, dan tidak akan mampu berjalan tanpa sinergi dengan perangkat pemerintahan desa. Ke depan akan dibuatkan aplikasi untuk Posyandu 6 SPM, yang menjadi sistem informasi untuk membantu pengelolaan data serta pelaksanaan layanan di Posyandu,” jelasnya.
Koster mengungkapkan, aplikasi Posyandu 6 SPM bertujuan mempermudah dan mempercepat pendataan sekaligus pelayanan kepada masyarakat. Kebutuhan masyarakat dapat dipenuhi secara lebih luas dan komprehensif, mendukung implementasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengelolaan data dan kegiatan Posyandu. Diharapkan dapat mewujudkan visi pembangunan Bali, yaitu ”Nangun Sat Kerthi Loka Bali.”
Sementara itu, Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Bali, Putri Koster menyampaikan Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) saat ini telah bertransformasi. Dari yang awalnya hanya berfokus pada pelayanan kesehatan masyarakat, kini Posyandu memperluas cakupan layanan pada enam bidang pelayanan dasar sebagaimana tertuang dalam 6 SPM.
Ny. Putri Koster berharap transformasi ini menjadikan Posyandu sebagai pusat layanan terintegrasi yang lebih komprehensif untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat di tingkat desa dan banjar. (fkb/pas)

