Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerjasama Jaga Desa Adat se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat

Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerjasama Jaga Desa Adat se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat
📷: JALIN KERJASAMA - Gubernur Bali I Wayan Koster meminta pecalang bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah desa adat se Bali dengan wadah Sipandu Beradat.

Gubernur Koster: Pecalang, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Harus Kerjasama Jaga Desa Adat se-Bali, Maksimalkan Sipandu Beradat

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com -Gubernur Bali Wayan Koster hadir memberi sambutan pada Gelar Agung Pecalang Bali 2025 di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Sabtu (15/3/2025).

Dihadapan puluhan ribu pecalang se-Bali, Gubernur dua periode ini meminta pecalang bekerja sama dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Desa Adat se Bali.

Wadah Sipandu Beradat yang diresmikan Kapolri RI Listyo Sigit Prabowo akan dimaksimalkan Gubernur Koster pada kepemimpinan periode kedua.

Menurut Koster, Sipandu Beradat merupakan kebijakan mengintegrasikan dan mensinergikan pelaksanaan kegiatan komponen sistem pengamanan lingkungan masyarakat berbasis desa adat dalam satu kesatuan wilayah, satu pulau, satu pola dan satu tatap rola. “Tiang berharap dengan kebijakan ini seluruh pecalang dapat berkerja sama dengan aparat keamanan, TNI, Polri serta komponen keamanan lainnya bersinergi dengan sebaik-baiknya menjaga Bali,” kata Koster.

Menurut Koster, pecalang Bali memiliki peran strategis dalam mengimplementasikan kebijakan di tingkat akar rumput yaitu di desa adat. Koster mengajak seluruh pecalang Bali terus meningkatkan kemampuan memperkuat sinergi dengan aparat keamanan negara, serta selalu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar semakin efektif dalam menjalankan tugas pengamanan di wewidangan desa adat. “Tiang mengajak seluruh masyarakat mendukung peran pecalang, karena keamanan Bali bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau aparat keamanan, tetapi tanggung jawab bersama,” kata Koster.

Baca Juga :  Bentuk Konsistensi Kesenian dan Kebudayaan, Wawali Arya Wibawa Buka Gelar Budaya ST Dwi Tunggal

Menurut Ketua DPD PDI Perjuangan ini, keamanan di Bali merupakan kunci keberlanjutan pariwisata, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat Bali. Sistem keamanan berbasis Desa Adat Gubernur Koster telah menerbitkan regulasi yang mengantisipasi terjadinya dampak sosial di Bali. Sebagai daerah dikunjungi wisatawan mancanegara dan domestik, serta migrasi warga luar ke Bali rawan dampak keamanan dan ketertiban.

Gubernur Koster mengungkapkan sejumlah regulasi yang diterbitkan yakni Undang-Undang Nomor 15 tahun 2023 tentang Provinsi Bali serta Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali. Selain itu, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 tahun 2020 tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat atau Sipandu Beradat yang diluncurkan Bapak Kapolri RI. Tiga regulasi ini memberikan peran penting kepada pecalang di desa adat untuk menjaga wilayahnya. “Mengantisipasi terjadinya dampak sosial tersebut, diperlukan suatu sistem pengamanan lingkungan memadai berbasis desa adat. Karena itu, pecalang Bali perlu dikuatkan,” ucapnya.

Koster berharap pecalang belajar dan bekerjasama dengan babinsa dan bhabinkamtibmas dalam menangani kemaman dan ketertiban di Desa adat. “Pecalang perlu dikuatkan termasuk juga etika dan kesopan santunannya. Nggak boleh arogan, nggak boleh sombong, nggak boleh bentak-bentak orang sembarangan, berlaku secara simpatik,” paparnya.

Hadir dalam Gelar Agung Pecalang Bali 2025, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Pangdam IX Udayana Mayjen TNI Muhammad Zamroni, Ketua MDA Bali, Kesbangpol dan Forkopimda dan lainnya. (fkb/pas)

Shares: