
: (foto : fkb/pas)
Gubernur Koster Serahkan Bantuan Rp 336 Juta Kepada Korban Bencana di Bangli
BANGLI, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial senilai Rp336 juta kepada korban bencana alam di Bangli. Bantuan diserahkan Gubernur Koster bertepatan dengan HUT ke-821 Kota Bangli, di Alun-Alun, Sabtu (10/5/2025).
Bantuan ini merupakan wujud nyata perhatian Gubernur Bali secara pribadi maupun Pemprov Bali secara umum terhadap warga sedang menghadapi masa sulit. Penyerahan bantuan diawali dengan simbolisasi dari Gubernur Bali kepada Bupati Bangli dengan nilai total Rp336.000.000.
Gubernur Koster menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kerjasama semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Bangli memastikan bantuan ini dapat diterima langsung masyarakat yang membutuhkan. ”Bencana memang tak bisa direncanakan, namun kepedulian dan solidaritas harus selalu kita siapkan. Semoga bantuan ini dapat menjadi penguat semangat bagi masyarakat yang sedang bangkit kembali,” ujar Gubernur Koster.
Gubernur Bali didampingi Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta secara langsung menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima dari berbagai latar belakang, mulai dari rumah warga, tempat ibadah, fasilitas umum, hingga sarana perekonomian. Kehadiran mereka di tengah acara menjadi bukti nyata bahwa semangat gotong royong masih hidup di tengah masyarakat Bali.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban secara materi, namun juga menguatkan mental dan semangat masyarakat untuk terus bertahan dan bangkit.
Dalam suasana penuh empati, penerima bantuan saat berjabat tangan bersama Gubernur Wayan Koster menyampaikan rasa syukur dan haru, mengungkapkan bahwa perhatian seperti ini sangat berarti bagi mereka yang sedang berusaha pulih dari kesulitan. Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat, terutama saat mereka menghadapi ujian hidup. ”Bali bukan sekadar tempat, melainkan rumah bagi kita semua,” ucapnya.
Warga yang menerima bantuan sosial dari Gubernur Koster yakni Pande Ketut Suardika Rp7.000.000, Sang Nyoman Ardana Rp7.000.000, I Nyoman Darmawan Rp25.000.000, Ketut Budiantara Rp25.000.000, I Nengah Suardita Rp2.000.000, pangempon Pura Tamansari Rp27.000.000, Pura Manik Tirta Rp20.000.000, I Nengah Artayasa Rp25.000.000, I Wayan Suradana Rp10.000.000, I Wayan Komang Rp25.000.000, Balai Banjar Madia Rp50.000.000, Kadek Bawa Rp20.000.000, Jro Putu Widianta Rp25.000.000, Subak Abian Nyuh-Nyuh Rp55.000.000, serta I Made Pang Rp25.000.000, (fkb/pas)