Gubernur Koster Serahkan Ribuan SK Pengangkatan P3K Guru SMA/SMK dan SLB se-Bali

Gubernur Koster Serahkan Ribuan SK Pengangkatan P3K Guru SMA/SMK dan SLB se-Bali

Gubernur Koster Serahkan Ribuan SK Pengangkatan P3K Guru SMA/SMK dan SLB se-Bali

FORUM Keadilan Bali –  Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan ribuan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) kepada guru SMA/SMK dan SLB se-Bali di halaman Kantor Gubernur Bali, Kamis (24/8).

Apllause tepuk tangan dari ribuan guru SMA/SMK dan SLB se-Bali bergemuruh menyambut kehadiran Gubernur Wayan Koster saat menyerahkan SK pengangkatan P3K. Gubernur Koster menyampaikan selamat kepada guru SMA/SMK dan SLB se-Bali telah menerima SK pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah P3K di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.

Ribuan Guru yang hadir memberikan apresiasi kepada Gubernur Koster, karena kebijakan P3K sebelumnya telah diproses oleh Wayan Koster saat bertugas sebagai Anggota Komisi X DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan membidangi Pendidikan. Pada saat itu, para guru sudah berpuluh-puluh tahun menjadi tenaga honorer sangat berharap diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). ”Atas aspirasi tersebut, saya berjuang tahun 2009 bersama semua fraksi di Komisi X DPR RI untuk mengangkat mereka menjadi PNS, dan tenaga honorer juga diangkat menjadi P3K. Keberpihakan Wayan Koster di bidang pendidikan sebelumnya telah dibuktikan dengan keluarnya Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen,’’ katanya.

Dia minta pegawai yang mendapat SK P3K bersyukurlah. Karena guru memegang peranan penting dalam proses pembelajaran di sekolah. Sebagai mantan Dosen di Universitas Tarumanegara, Universitas Pelita Harapan, Universitas Negeri Jakarta, dan Dosen di STIE Perbanas, Gubernur Koster meminta ribuan Guru SMA/SMK dan SLB se-Bali memiliki dedikasi tinggi sebagai pengajar di sekolah dengan menerapkan kedisiplinan, memiliki sikap santun dan penuh rasa tanggungjawab, menjadi teladan, berbusana dan berkata sopan. Jangan melakukan kekerasan kepada murid, dan tertib di dalam  menyelenggarakan pendidikan agar pembelajaran berjalan baik serta berkualitas guna menghasilkan lulusan siswa terbaik dan melahirkan siswa yang hormat kepada leluhur, guru, orang tua, serta hormat kepada pemerintah sesuai ajaran Catur Guru Bakti.

Baca Juga :  Lokakarya Pembuatan Kebijakan Berbasis Bukti, Sekda Adi Arnawa Jadi Keynote Speaker

Gubernur Bali jebolan ITB ini meminta seluruh guru tekun membaca buku dan memperluas pengetahuan. Karena transfer pengetahuan dari guru ke murid sangat menentukan kualitas para siswa untuk menjadi pelajar berprestasi. ”Saya meminta kepada guru agar memberikan pengetahuan tentang seni budaya, tradisi dan kearifan lokal Bali dengan nilai-nilai Sad Kerthi kepada seluruh siswa sesuai visi pembangunan Bali yaitu, Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembaunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru,’’ pintanya.

Gubernur Koster berharap bahasa dan aksara Bali hingga pengetahuan seni budaya harus ditanamkan kepada anak -anak agar para siswa menjadi orang Bali kokoh dan memiliki prinsip kuat tentang kebudayaan Bali. Sehingga para siswa mempunyai perilaku kehidupan sebagai orang Bali dalam berinteraksi dan bekerja diseluruh sektor.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Provinsi Bali, Ketut Lihadnyana meyampaikan, SK pengangkatan P3K berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun Formasi 2022.

Dia menambahkan, guru yang diangkat sebagai P3K tersebar di kabupaten/kota se-Bali, yaitu Kabupaten Badung 134 guru, Kabupaten Bangli 108 guru, Kabupaten Buleleng 273 guru, Kota Denpasar 284 guru, Kabupaten Gianyar 190 guru, Kabupaten Jembrana 92 guru, Kabupaten Karangasem 108 guru, Kabupaten Klungkung 79 guru, dan Kabupaten Tabanan 117 guru. Secara khusus, guru berkualifikasi pendidikan Bahasa Daerah juga diangkat sebagai P3K sebanyak 59 orang, dan guru berkualifikasi pendidikan Agama Hindu diangkat 167 orang.

Shares: