Gubernur Koster Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten, Prioritaskan Program Strategis 

Gubernur Koster Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten, Prioritaskan Program Strategis 
📷: PIMPIN RAKOR - Gubernur Bali Wayan Koster memimpin rapat koordinasi dengan enam Bupati dan Walikota terkait mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Soma Wage Julungwangi, Senin (7/4/2025) di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar. (foto/pas)

Gubernur Koster Siapkan Mekanisme Penyaluran BKK untuk 6 Kabupaten, Prioritaskan Program Strategis 

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali Wayan Koster akan mengatur mekanisme sesuai Pergub Bali terkait mekanisme penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk enam kabupaten se-Bali.

BKK akan prioritas pada program strategis daerah di Bali khususnya Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung dan Tabanan. Krama Bali di enam kabupaten ini akan merasakan dampak support langsung dari BKK Badung, Denpasar, Gianyar dan juga Pemprov Bali.

Tiga kepala daerah ini menyatakan siap mengalokasikan BKK yang akan disalurkan Pemprov Bali. Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, menyatakan hal itu dihadapan Gubernur Koster.

Hal ini terungkap dalam rapat koordinasi (rakor) antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Pemerintah Kabupaten Gianyar, dan Pemerintah Kota Denpasar, Soma, Wage Julungwangi, Senin (7/4/2025) di Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar.

Rakor dipimpin Gubernur Koster dihadiri Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, Bupati Gianyar I Made Agus Mahayastra, Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra, Sekda Kota Denpasar, Sekda Kabupaten Badung, Kepala BPKAD Provinsi Bali, Kepala Dinas PUPR Provinsi Bali, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, dan Karo Hukum Provinsi Bali.

Rakor ini membahas terkait Bantuan Keuangan Khusus (BKK) untuk Pembangunan Proyek Strategis Daerah di Bali dan kepada Kabupaten Bangli, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Tabanan.

Baca Juga :  Sekda Dewa Indra : Jaga Kelestarian Hutan dan Sejahterakan Masyarakat

Gubernur Koster menyampaikan BKK ini akan dimekanismekan sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, dan masing – masing yakni Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Gianyar akan mengalokasikan 10 persen dari realisasi Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) Jasa Perhotelan dan PBJT Makanan dan/atau Minuman kepada Kabupaten Bangli, Buleleng, Jembrana, Karangasem, Klungkung dan Kabupaten Tabanan.

BKK yang dialokasikan 50 persen, menurut Gubernur Koster peruntukannya sebagai pembiayaan pembangunan program strategis daerah di Bali yang infrastrukturnya sudah ditentukan, dan  pembangunan infrastruktur prioritas di kota/kabupaten se-Bali.

Mendengar hal itu, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyatakan untuk merealisasikan BKK, dan berharap masing – masing daerah agar menyampaikan proposal kepada Pemerintah Kabupaten Badung. “Kami harap BKK bisa menjadi skema, sekaligus memastikan infrastruktur objek wisata di Bali yang representatif dengan pertanggungjawaban jelas,” kata Bupati Adi Arnawa.

Sementara Bupati Gianyar, I Made Agus Mahayastra menyampaikan program ini sudah menjadi pembahasan 20 tahun lalu, sekarang lebih terprogram dan terperinci. “Intinya kami di Gianyar sangat setuju,” kata Bupati Mahayastra.

Sementara Walikota Denpasar IGN Jaya Negara menegaskan penyerahan BKK diharapkan diatur Provinsi Bali ke 6 kabupaten di Bali berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan kondisi wilayahnya. “Dalam proyek strategis ini, kami minta agar tetap memperhatikan persoalan sampah, karena berdampak terhadap pariwisata,” ungkap Jaya Negara.

Dalam Rakor ini, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Walikota Denpasar, Bupati Badung dan Bupati Gianyar juga membahas terkait persiapan operasional Bus Trans Metro Dewata sampai pengolahan sampah. (fkb)

Shares: