Gubernur Koster Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan Pemerintah Korea

Gubernur Koster Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan Pemerintah Korea
TANDATANGANI KERJASAMA – Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama strategis antara Bali dan Pemerintah Korea mengembangkan kawasan industri kendaraan listrik berbasis teknologi Korea di Bali, di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025).
📷: (Foto : fkb/erik)

Gubernur Koster Tandatangani Nota Kesepahaman Kerjasama Dengan Pemerintah Korea

Bali Jadi Pionir Industri Kendaraan Listrik dan Energi Bersih

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Provinsi Bali semakin menunjukkan keseriusannya membangun ekosistem kendaraan listrik dan energi bersih. Hal ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) kerjasama strategis antara Bali dan Pemerintah Korea mengembangkan kawasan industri kendaraan listrik berbasis teknologi Korea di Bali.

Ketua Asosiasi Sepeda Motor Listrik Indonesia (Asmoli), Budi Setyadi menyampaikan kepada Gubernur Bali Wayan Koster dalam audiensi yang berlangsung di Jayasabha, Denpasar, Rabu (9/7/2025).

Ia mengatakan Pemerintah Korea telah menghibahkan sejumlah sepeda motor listrik kepada Bali bagian dari kerjasama strategis menuju pencapaian target Net Zero Emission (NZE) tahun 2045. Kerjasama ini telah menjalin komunikasi aktif dengan sejumlah lembaga strategis nasional seperti Bappenas dan Kementerian ESDM guna memastikan bahwa proses hibah dan pembangunan ekosistem e-mobility berjalan sesuai regulasi nasional.

Gubernur Bali menyatakan Bali siap menjadi showcase nasional dalam pengembangan energi bersih. ’’Saya mau percepatan, dan akan terus saya endorse. Kampanye akan terus dilakukan. Harus ada peningkatan signifikan dalam lima tahun ke depan,” kata Koster.

Saat ini, menurut Koster, program percontohan sudah dimulai di Kabupaten Gianyar, dan Dinas Perhubungan Provinsi Bali telah menunjuk Perumda Kerta Bali Saguna sebagai pelaksana di lapangan. Perumda tersebut akan bermitra dengan lembaga dan perusahaan Korea, termasuk Korea Automotive Technology Institute (Katech), Korea Smart E-Mobility Association (KEMA), Aismoli, dan PT Inako Pratama Indonesia.

Baca Juga :  Pahami Bencana Sejak Dini,  Pemkot Denpasar Luncurkan Pembentukan Satuan Pendidikan Aman Bencana

Koster menerangkan MoU dengan Perumda Kerta Bali Saguna sudah ditandatangani, dengan fokus pada penyusunan feasible study dan pengembangan industri perakitan kendaraan listrik di Bali. Produksi kendaraan listrik direncanakan meliputi kendaraan pembersih pantai, kendaraan operasional pariwisata, dan kendaraan roda dua untuk masyarakat.

Koster mengungkapkan penandatanganan MoU lanjutan dengan perusahaan lokal Bali dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025. Semua upaya ini diarahkan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik yang terintegrasi, mulai dari desain, perakitan, hingga pemanfaatan energi bersih seperti hidrogen dan PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya).

Gubernur Koster menyatakan Bali akan merancang beberapa kawasan sebagai zona rendah emisi (low emission zones), seperti Kuta, Sanur, Ubud, dan Nusa Penida. ”Nusa Penida, kita ingin percepatan penggunaan kendaraan listrik dan PLTS. Kita rancang semua bersih, dari hulu hingga hilir,” ucapnya.

Koster mengaku Pemerintah Provinsi Bali sedang mencari mitra dan skema pendanaan untuk percepatan program konversi sepeda motor berbahan bakar fosil ke motor listrik. Kebijakan ini akan disinergikan dengan Peraturan Pemerintah Pusat dan kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang terus ditingkatkan.

Dengan langkah-langkah ini, kata Koster, Bali diproyeksikan menjadi pionir nasional dalam implementasi energi bersih dan pengembangan industri kendaraan listrik, sekaligus memperkuat posisinya sebagai destinasi pariwisata berkelanjutan kelas dunia. (fkb/pas)

Shares: