Gubernur Koster Tegas Bali Tak Butuh Ormas Preman, Keamanan Ditangani Negara dan Desa Adat

Gubernur Koster Tegas Bali Tak Butuh Ormas Preman, Keamanan Ditangani Negara dan Desa Adat
TEGAS TOLAK ORMAS - Gubernur Bali Wayan Koster didampingi Ketua DPRD Provinsi Bali Dewa Made Mahayadnya, Kapolda Bali Irjen Pol. Daniel Adityajaya, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budiyakto, Kajati Bali Ketut Sumedana, Danrem 163 Wira Satya Ida I Dewa Hadi Saputra, Kepala BIN Provinsi Bali menolak tegas keberadaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) premanisme saat deklarasi di Depan Gedung Gajah, Jayasabha, Denpasar, Senin (12/5/2025).
📷: 9Foto : fkb/pas)

Gubernur Koster Tegas Bali Tak Butuh Ormas Preman, Keamanan Ditangani Negara dan Desa Adat

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com -Seluruh unsur pimpinan Bali menyatakan sikap tegas menolak keberadaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengaku menjaga ketertiban, justru berperilaku preman, menebar ancaman, dan menciptakan ketegangan sosial.

Penolakan ini ditegaskan langsung Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Forkopimda Bali, termasuk Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali, Kajati Bali, Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar, Danrem 163/Wira Satya, serta Kepala BIN Daerah Bali.

”Bali tidak butuh ormas menggunakan kedok sosial untuk memprovokasi, mengintimidasi, dan mengganggu ketenangan masyarakat. Ini jelas merusak citra pariwisata kita,” tegas Koster dalam konferensi pers di Jaya Sabha, Senin (12/5/2025).

Koster menegaskan, keamanan Bali telah terjamin melalui sinergi TNI-Polri serta sistem pengamanan berbasis adat seperti Sipandu Beradat dan Bankamda. Ia menyebut ormas-ormas yang belum terdaftar atau tidak mematuhi aturan perundangan tidak diakui dan dilarang beroperasi di wilayah Bali. ”Penanganan keamanan adalah urusan negara dan desa adat. Tidak ada ruang bagi ormas liar yang bertindak seenaknya,” ujarnya.

Gubernur Koster menjelaskan, saat ini tercatat 298 ormas resmi dengan SKT di Bali bergerak di bidang sosial, budaya, lingkungan, dan kemanusiaan. Pemerintah Provinsi Bali memiliki kewenangan menolak menerbitkan SKT terhadap ormas yang tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.

Gubernur Koster mengapresiasi sikap warga yang menolak premanisme berkedok ormas, serta menegaskan pentingnya menjaga harmoni dan kedamaian Bali melalui budaya gotong royong dan nilai-nilai lokal seperti gilik-saguluk, salunglung sabayantaka. ’’Semua warga, termasuk pendatang wajib menjunjung nilai Bali dan tidak menciptakan kegaduhan. Kita ingin Bali tetap aman, damai, dan bermartabat,” pungkas Gubernur Bali asal Desa Sembiran Tejakula, Buleleng ini. (fkb/pas)

Baca Juga :  Wagub Cok Ace Didaulat Jadi Pembicara Internasional Tourism Leaders Summit 2022
Shares: