FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali terpilih 2025-2030 Wayan Koster menegur pengelola Mal Level 21 karena tak memasang aksara Bali di gerainya. Sebab, Koster berkomitmen melestarikan aksara Bali berdasarkan Pergub Nomor 80 Tahun 2018 diterbitkannya tentang penggunaan aksara Bali akan ditegakkan tanpa pandang bulu.
Koster meminta semua gerai Level 21 Mall Denpasar memasang aksara Bali pada nama gerainya. Bahkan tak segan dan langsung menegur pengelola Level 21 Mall di lokasi pada Jumat (31/1/2025). Pengelola mal dan gerai diberi waktu tiga bulan kedepan untuk mencantumkan aksara Bali. Gubernur Koster akan kembali melihat kondisi setiap gerai di mal tersebut. ’’Teguran pertama saya kepada pemilik dan pengelola, dan belum ada menggunakan aksara Bali. Semua harus menggunakan aksara Bali. Karena itu identitas Bali,” tegas Koster.
Koster sempat mengkritisi langsung beberapa gerai bertuliskan aksara negara lain, ketika dirinya berjalan mengelilingi mal tersebut. ”Di sini saya lihat atasnya merah (gerai), aksara apa itu, aksara Jepang saja dipasang di sini, kok aksara Bali gak,’’ katanya.
Pria asal Sembiran, Buleleng ini menyatakan saat ini baru diberi teguran secara lisan. Ia akan tegas menjalankan Pergub Nomor 80 usai pelantikan sebagai Gubernur Bali 2025-2030. (fkb)