Gubernur Wayan Koster Ajak Masyarakat Cintai dan Bangga Produk Lokal

Gubernur Wayan Koster Ajak Masyarakat Cintai dan Bangga Produk Lokal

Gubernur Wayan Koster Ajak Masyarakat Cintai dan Bangga Produk Lokal

FORUM Keadilan Bali – Gubernur Bali, Wayan Koster didampingi Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster mengajak masyarakat mencintai dan bangga produk lokal.

Ajakan itu disampaikan Gubernur Koster disela-sela membuka Pameran IKM Bali Bangkit Tahap 7 tahun 2023, di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Provinsi Bali, Rabu (23/8).

Pembukaan Pameran IKM Bali Bangkit dihadiri Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita Provinsi Bali, Ny. Tjokorda Putri Hariyani Ardhana Sukawati, Ketua Gatriwara Provinsi Bali, Ny. Ningsih Wiryatama, Ketua Dharma Wanita Provinsi Bali, Ny. Widiasmini Indra, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, Ketua Dekranasda Kabupaten/Kota se-Bali, Direktur Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, Owner Balimall.id, Ni Wayan Sri Ariyani, para pelaku UMKM dan masyarakat.

Pameran Bali Bangkit tahap 7 dimeriahkan fashion show dibawakan pegawai pelayanan pimpinan di Provinsi Bali, Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga Provinsi Bali, Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Bali, Kelompok Ahli Pemerintah Provinsi Bali, pengurus Dekranasda Provinsi Blai menampilkan busana kain tropis Bali serta fashion show dibawakan Dekranasda Kota Denpasar hingga desainer IKM Bali Bangkit menampilkan busana endek Bali.

Gubernur Koster mengapresiasi Ny. Putri Koster telah memiliki idealisme, komitmen, dan kerja keras menjalankan tugasnya sebagai Ketua Dekranasda Provinsi Bali.

Gubernur Koster mengaku sejak dilantik 5 September 2018 menjadi Gubernur Bali dengan visi pembangunan Bali, Nanun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru. Ia dalam satu bulan mengeluarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. ”Kebijakan ini dikeluarkan untuk mengajak seluruh komponen masyarakat di Bali mencintai dan bangga produk lokal Bali untuk menjaga Bali tetap survive sepanjang zaman. Disamping mengurangi ketergantungan produk luar Bali, termasuk menekan laju impor,’’ katanya.

Baca Juga :  Rangkaian Karya Ngenteg Linggih, Bapenda Kota Denpasar Gelar Upacara Mendak Siwi

Kebijakan produk lokal Bali yang dikeluarkan Gubernur Koster, diantaranya Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali mewajibkan pegawai pemerintah dan swasta, termasuk guru dan murid di seluruh Bali memakai busana adat Bali setiap Kamis, Purnama, dan Tilem. Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/kain Tenun Tradisional Bali setiap Selasa.

Ketua Dekranasda Provinsi Bali, Ny. Putri Koster dalam kepemimpinannya mengatakan pihaknya melestarikan dan pengembangan kerajinan produk lokal Bali. Selain mengajak pelaku IKM dan perajin, hingga produsen memanfaatkan Taman Budaya Provinsi Bali tempat pembinaan para IKM gratis bersinergi dengan Bank BPD Bali dan Balimall.id.

Atas kepedulian dan tanggungjawab Ny. Putri Koster sebagai Ketua Dekranasda Bali, ia terus melestarikan dan mengembangkan produk kerajinan Bali memiliki nilai adat istiadat, tradisi, seni budaya, dan kearifan lokal Bali sangat adiluhung, Ny. Putri Koster dianugerahi penghargaan oleh Kementerian Perdagangan Republik Indonesia dan Dewan Kerajinan Nasional tahun 2019 masuk 5 besar pembina terbaik atas perjuangannya melestarikan serta

mengembangkan produk kerajinan di daerah.

Ny. Putri Koster mengaku, dirinya dianugerahi penghargaan oleh Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia tahun 2022 sebagai tokoh berperan aktif dalam memacu pertumbuhan kreativitas dan inovasi kekayaan Intelektual. ”Pameran IKM Bali Bangkit dilaksanakan hingga akhir Desember 2020 mengajak 800 UMKM menampilkan hasil karya terbaiknya. Sampai tahap ke-6 tahun 2023 total omset diraih pelaku UMKM mencapai Rp 58.868.000.000,’’ ucapnya.

Shares: