Hadiri Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII, Gubernur Koster Harapkan Puri Tetap Jadi Cikal Bakal Pelestarian Adat, Tradisi, Seni dan Budaya

Hadiri Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII, Gubernur Koster Harapkan Puri Tetap Jadi Cikal Bakal Pelestarian Adat, Tradisi, Seni dan Budaya
FOTO BERSAMA – Gubenur Bali Wayan Koster (kanan) foto bersama Ida Cokorda Mengwi XIII dan Sri Sultan Hamengku Buwono X usai Upacara Abhiseka sebagai panglingsir Puri Ageng Mengwi yang dilaksanakan di Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, pada Soma Kliwon-Uye, Senin (7/7/2025).
πŸ“·: (Foto : fkb/erik)

Hadiri Abhiseka Ida Cokorda Mengwi XIII, Gubernur Koster Harapkan Puri Tetap Jadi Cikal Bakal Pelestarian Adat, Tradisi, Seni dan Budaya

BADUNG, FORUMKEADILANBali.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengucapkan selamat kepada Ida Anak Agung Gde Agung yang Abhiseka dan mendapatkan gelar sebagai Ida Cokorda Mengwi XIII sebagai panglingsir Puri Ageng Mengwi yang dilaksanakan di Pura Taman Ayun, Mengwi, Badung, pada Soma Kliwon-Uye, Senin (7/7/2025).

Ia menyampaikan secara simbolis dan kultural menunjukkan budaya adat Bali kaya dan beragam, bukan untuk membangkitkan feodalisme. Penobatan ini dapat menjadi simbol kepemimpinan dan kebijaksanaan dalam masyarakat Bali serta mempertahankan nilai-nilai tradisi Bali.

Sebagai Gubernur Bali, pihaknya menggaris bawahi peran penting puri di Bali dalam melestarikan adat istiadat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal di Bali. Hal ini menjadi bagian dari sejarah yang mencatatkan dengan jelas, bahwa puri telah menjadi pusat kebudayaan dan spiritualitas bagi masyarakat Bali serta berperan penting mempromosikan identitas budaya Bali. Hal ini juga sudah dituangkan dalam Haluan Pembangunan Bali masa depan ”100 tahun Bali Era Baru Tahun 2025-2125, yang dituangkan ke dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 04 Tahun 2023”.

Gubernur Koster mengingatkan pada masa Bali tempo dulu, selain desa adat dan subak, kedudukan peran dan fungsi puri sangat sentral dan strategis sebagai lembaga pelestarian dan pengembangan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali. Dalam dinamika perkembangan Bali kini, kita menyadari betapa komplek tantangan yang dihadapi. Pihaknya bersama Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kota/kabupaten se-Bali berkomitmen terus mendukung puri dalam menjalankan peran dan fungsi kultural, serta mempromosikan budaya Bali secara keseluruhan.

Baca Juga :  Sekda Wayan Adi Arnawa Buka Lomba Senam Lansia dan Lomba Mancing

Program untuk mengaktifkan fungsi puri sebagai lembaga pelestarian adat, tradisi serta kearifan lokal dengan tegas dicantumkan sebagai program penting yang strategis bersama dengan program pemuliaan desa adat, pemuliaan subak, pemuliaan manuskrip kearifan lokal Bali. Program-program ini dilaksanakan dalam kaitan dengan penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali yang sidhi atau metaksu, sidha atau unggul dan sudha atau suci. Guna memastikan kelangsungan kebudayaan Bali di masa depan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 04 Tahun 2020 tentang penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali. Patut dicatat bahwa pelestarian dan mengangtifkan fungsi puri merupakan salah satu unsur dalam implementasi visi pembangunan Bali Nangun Sat Kerti Loka Bali, Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Bali Era Baru.

Gubernur Bali dua periode berharap puri di Bali dapat memainkan peran penting dalam perkembangan Bali saat ini dan ke depan. Dengan memanfaatkan posisi serta pengaruh secara kultural melalui berbagai cara, yaitu salah satunya puri dapat terus menjadi pusat kebudayaan Bali, seperti ritual keagamaan, seni dan tradisi. Selebihnya, puri juga dapat berbagi pengetahuan dan pengalaman kepada generasi muda Bali untuk memastikan keberlangsungan budaya Bali. Puri juga dapat menjadi pusat pendidikan dan penelitian tentang sejarah, budaya dan kehidupan sosial masyarakat Bali, yang bekerjasama dengan institusi pendidikan dan penelitian, puri juga dapat mempromosikan pemahaman lebih baik dan komprehensif tentang budaya Bali.

Selain itu, kata Koster, Puri juga dapat memainkan peran dalam pengembangan masyarakat dengan mendukung program-program pembangunan pemerintah daerah, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bali serta pendidikan, kesehatan dan ekonomi. ”Puri dapat menjadi percontohan arsitektur tradisional Bali yang luhur, indah dan membantu memelihara lingkungan dengan mempromosikan praktek-praktek lingkungan, tata ruang yang rapi dan berpijak pada landasan filosofis yang kuat dan holistic,” katanya.

Baca Juga :  Buka Pawai Budaya HUT Ke-254 Kota Gianyar, Wagub Giri Prasta Komit Dukung Pelestarian Adat, Seni dan Budaya

Ida Cokorda Mengwi XIII merupakan ritual agama yang mengandung makna penyucian diri dan pemberian nama baru, yang memiliki tanggung jawab bukan hanya secara spiritualitas saja, namun juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab untuk menjaga keluhuran dan nilai-nilai agama hindu, adat-istiadat untuk mampu mengemban tugas sebagai penglingsir dan tanggung jawab sosial agar dapat bermanfaat dan menjaga eksistensi puri.

Nampak hadir di tengah ribuan masyarakat Badung, Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ketua DPD RI Sultan Najamudin, Panglingsir Asta Puri Ageng Mengwi dan sejumlah panglingsir puri mulai dari Puri Tabanan, Puri Klungkung dan Puri Karangasem. Nampak juga anggota DPD RI dari Bali, Bupati Badung dan sejumlah tamu undangan baik dari Forkompinda dan lembaga pemerintahan. (fkb/pas)

Shares: