Nasional

Hadiri Pamelaspas Kantor Perbekel Patemon, Wagub Giri Prasta Tekankan Pelestarian Budaya Bali
Diterbitkan: 7 Januari 2026, 21:08 | Diperbarui: 7 Januari 2026, 21:11

BULELENG, FORUMKEADILANBali.com –Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta tidak pernah lelah menyampaikan dan mengajak generasi muda Bali terus berkreativitas dan berkarya tanpa meninggalkan akar budaya yang dimiliki.

”Kita lahir dan besar di Bali merupakan daerah dengan budaya yang kuat. Karena itu, menjadi kewajiban kita semua untuk bersama-sama menjaga akar budaya daerah kelahiran yang kita miliki. Sekalipun kita menjadi salah satu destinasi pariwisata dunia, kita tidak boleh melupakan dan meninggalkan budaya lokal. Jika bukan kita yang menjaga, lalu siapa lagi,” ungkapnya Giri Prasta disela-sela menghadiri upacara Malaspas Kantor Perbekel Patemon di Kantor Perbekel Patemon, Banjar Dinas Sema, Desa Patemon, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026).

Giri Prasta menegaskan Buleleng boleh maju, namun jangan sampai tergerus budaya asing. Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam membangun desa sebagai acuan yang harus dijalankan agar pondasi kehidupan menjadi kuat dan berjalan selaras.

Giri Prasta berpesan agar setiap pembangunan yang dilakukan desa atau wilayah tertentu disertai dengan prosedur administrasi yang benar dan sesuai landasan pertanggungjawaban ke depan. Mengingat penyaluran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) ke Desa Patemon digunakan merenovasi wantilan desa, kantor LPD, tembok, serta pintu gerbang.

Sementara itu, Perbekel Desa Patemon, Made Selamat mengucapkan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Bali. Dana BKK digunakan pembangunan fisik sekaligus pelaksanaan upacara malaspas, sehingga memiliki makna sangat penting bagi warga Patemon. Hal ini menunjukkan dukungan diberikan bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bentuk perhatian terhadap kepentingan masyarakat setempat, diharapkan dapat memberikan manfaat bagi warga Desa Patemon.

Pada kesempatan ini, Wagub Giri Prasta memberikan punia Rp23 juta diperuntukkan bagi sanggar seni Rp10 juta, penari Rp3 juta, kader PKK Rp5 juta, dan anggota Pakis Rp5 juta. (fkb/pas)

Baca Juga :  Sukseskan KTT AIS, Bandara I Gusti Ngurah Rai Pastikan Layanan Berjalan Normal
Shares: