
Hari Raya Nyepi dan Lebaran, 8.065 Warga Binaan Lapas DKI Jakarta Terima Remisi
JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com – Sebanyak 8.065 orang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta menerima remisi atau pengurangan masa pidana khusus Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri/Lebaran 2025 di Jakarta, Senin (31/3/2025).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DKI Jakarta, Heri Azhari mengungkapkan pemberian remisi khusus pada Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2025 merupakan wujud perhatian dan penghargaan negara kepada narapidana dan anak binaan, yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan komitmen dalam menjalani proses pembinaan. ”Ada 13 orang warga binaan yang menerima remisi khusus Nyepi dan 8.052 orang menerima remisi khusus Lebaran. Remisi khusus yang diberikan antara 15 hari hingga maksimal dua bulan,” ujar Heri dalam konferensi pers usai kegiatan pemberian remisi khusus secara simbolis.
Dia menjelaskan remisi khusus Lebaran 2025, tercatat sebanyak 7.941 orang warga binaan mendapatkan remisi khusus (RK) I atau pengurangan sebagian. Sedangkan 111 orang warga binaan menerima RK II atau langsung bebas.
Heri Azhari menyampaikan hanya 66 orang narapidana dinyatakan langsung bebas setelah mendapat RK II. Sementara sisanya masih menjalani hukuman pengganti (subsider).
Heri Azhari mengatakan pemberian remisi sejalan dengan prinsip keadilan restoratif, yang berfokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial, bukan semata-mata penghukuman. ”Pemberian penghargaan kepada warga binaan yang telah berperilaku baik bertujuan memotivasi mereka agar terus berusaha memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih bertanggung jawab,” ujarnya.
Heri zhari menyatakan pemberian remisi khusus Nyepi dan Lebaran 2025 tidak diberikan secara sembarangan, melainkan hanya kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik selama enam bulan terakhir. Ia tak lupa mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh petugas pemasyarakatan di wilayah Ditjen Pemasyarakatan DKI Jakarta yang telah bekerja keras lantaran tanpa dedikasi mereka, pemberian remisi tidak akan dapat terlaksana dengan baik.
Sementara kepada seluruh warga binaan, Heri mengajak terus berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Namun warga binaan yang belum mendapatkan remisi, selalu ada kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. ”Terus berusaha dan tunjukkan perubahan positif karena kesempatan akan selalu ada bagi mereka yang serius dalam memperbaiki diri,” ucapnya. (fkb/pas)