Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Video Asusila

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Video Asusila

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi Bule Italia Video Asusila

FORUM Keadilan Bali – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai memberikan tindakan tegas berupa pendeportasian terhadap seorang Warga Negara Italia berinisial LS (35) yang membuat video porno, Minggu (24/9).

LS merupakan pelaku tindak asusila yang dilakukannya di depan rumah seorang warga di kawasan Seminyak, yang videonya sempat viral di media sosial.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan, LS telah diserahterimakan dari Polsek Kuta keImigrasi Ngurah Rai, Sabtu 23 September 2023 untuk dilakukan proses pendeportasian. ”Berdasarkan surat rekomendasi dari kepolisian, terhadap LS sudah kami lakukan pendeportasian Minggu (24/9) malam. Pendeportasian menggunakan maskapai Malaysia Airlines rute Denpasar-Kuala Lumpur yang kemudian dilanjutkan dengan maskapai Qatar Airways rute Kuala Lumpur-Doha dan Doha-Roma,” terang Sugito.

Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, LS masuk ke wilayah Indonesia pada 4 September 2023 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VoA) dan masih memiliki izin tinggal berlaku sampai 3 Oktober 2023.”Terhadap pelanggaran yang dilakukan LS, kami kenakan Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, terhadap yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan nama yang bersangkutan akan dicantumkan dalam daftar penangkalan,” kata Sugito.

 

 

Baca Juga :  Wawali Kota Arya Wibawa Hadiri Karya Piodalan di Pura Swagina Taman Sari
Shares: