Inspektorat Provinsi Bali Gelar Exit Meeting Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

Inspektorat Provinsi Bali Gelar Exit Meeting Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah
📷: TERIMA DRAF - Pj. Sekda IB. Surya Suamba menerima draf pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Badug dari Ispektoat Provinsi Bali Wayan Sugiada usai acara exit meeting masa jabatan Kepala Daerah di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, Senin (14/10).

Inspektorat Provinsi Bali Gelar Exit Meeting Berakhirnya Masa Jabatan Kepala Daerah

FORUMKEADILANBali.com – Inspektorat Provinsi Bali menggelar Exit meeting serangkaian pemeriksaan akhir masa jabatan (AMJ) Kepala Daerah pada Bupati Badung di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Badung, Senin (14/10).

Inspektur Luh Suryaniti mengatakan, pemeriksaan dilaksanakan Inspektorat Provinsi Bali prosesnya tidak jauh beda dengan prosedur dilaksanakan pemeriksaan BPKP Provinsi Bali. Hasil pemeriksaan berbentuk draf laporan hasil pemeriksaan dan sudah dibagikan kepada OPD terkait dijadikan acuan kedepan.

Inspektur Provinsi Bali Wayan Sugiada mengungkapkan perlu di informasikan pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Badung untuk menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintah daerah dan kepala daerah. Selain itu, pemeriksaan akhir jabatan Bupati Badung ini untuk memperoleh keyakinan pada capaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Hasil penilaian RPJMD Kabupaten Badung dari tahun 2021-2024 mencapai nilai kerja 85,53 atau baik. ”Pemeriksaan ini bukan mencari-cari kesalahan, tetapi mencegah agar tidak terjadi hal-hal yang menyimpang,” ungkapnya.

Pj. Sekda Pemkab Badung I.B Surya Suamba mengucapkan terima kasih kepada Inspektorat Provinsi Bali beserta jajaran telah melakukan pemeriksaan dan memberikan pembinaan kepada Kabupaten Badung dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. ’’Apa yang sudah disampaikan Inspektorat Provinsi Bali segera kita tindak lanjuti dan bukan kita tutupi atau disembunyikan, tetapi perbaikan layanan kedepan. Pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi Bali menjadikan kami lebih mengerti pengelolaan tata pemerintahan. Sehingga semua mengarah kepada ketertiban sistem pemerintahan daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Wagub Giri Prasta Hadiri Konferprov PWI Bali, Tekankan Peran Strategis Pers dalam Pembangunan dan Pelestarian Budaya

Untuk diketahui, pemeriksaan akhir masa jabatan ini telah dilaksanakan dari tanggal 5-30 September 2024. Acara ditutup dengan pemberian draf hasil pemeriksaan akhir masa jabatan Bupati Badung oleh Inspektur Provinsi Bali  kepada Pj. Sekda Badung. (pas)

Shares: