Jaga Estetika, Satpol PP Kota Denpasar Berangus Spanduk Kedaluwarsa

Jaga Estetika, Satpol PP Kota Denpasar Berangus Spanduk Kedaluwarsa
TERTIBKAN SPANDUK – Satpol PP Kota Denpasar menertibkan spanduk dan media promosi usaha lainnya yang kedaluwarsa guna menjaga estetikan Kota Denpasar menyasar Jl. Suli Denpasar, Kamis (31/7/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Jaga Estetika, Satpol PP Kota Denpasar Berangus Spanduk Kedaluwarsa

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Guna menjaga estetika wajah kota, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar memberangus spanduk maupun pamflet kedaluwarsa menyasar sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (31/7/2025).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, disela-sela penertiban mengatakan alat peraga promosi berupa spanduk, dan pamflet kadaluarsa yang dipasang pada fasilitas umum diteribkan. Sebanyak 10 buah sepanduk dicabut guna menjaga kebersihan serta keindahan wajah kota.

Bawa Nendra menjelaskan penertiban tersebut untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. ”Kami menertibkan alat praga promosi dipasang tidak sesuai tempatnya, dan banyak dijumpai kadaluarsa,” katanya.

Bawa Nendra menegaskan, penertiban spanduk atau baliho kedaluwarsa dan tanpaizin terus dilakukan berkala untuk memastikan Denpasar menjadi kota tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. ”Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan terkait pemasangan reklame atau alat praga promosi lain di fasilitas umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya.

Bawa Nendra berharap adanya penertiban ini, masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. Apalagi Kota Denpasar sebagai pusat Ibukota Provinis Bali harus benar-benar clear dari spanduk dan alat promosi usaha bodong. (pas)

Baca Juga :  Wawali Arya Wibawa Luncurkan Inovasi Melodi Sanur, Optimalisasi Penerimaan Pajak di Kawasan Wisata Sanur

 

Shares: