
Jaga Kamtibmas Jelang Nataru, Kelurahan Panjer Data 49 Penduduk Non Permanen
FORUM Keadilan Bali – Menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) menjalang Natal dan tahun baru (Nataru), Kelurahan Panjer bersama Desa Adat Panjer mendata 49 orang penduduk non permanen di Lingkungan Sasih, Sabtu (17/12).
Lurah Panjer Putu Budi Ari Wibawa mengatakan, Mingu (18/12), pendataan duktang non permanen tersebut guna menciptakan situasi kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2023, serta menghindari potensi kegiatan negatif yang dapat ditimbulkan di wilayah kelurahan dan Desa Adat Panjer. Agenda ini merupakan implementasi dari Perwali Kota Denpasar No. 86 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Pendataan Penduduk Non Permanen. ”Hasil pendataan penduduk non permanen 45 orang penduduk ber KTP luar Bali belum memiliki Surat Tanda Lapor Diri (STLD) dan 4 orang penduduk KTP Bali,’’ katanya.
Ari Wibawa mengatakan, pendataan ini untuk mencegah hal-hal negatif yang tidak diinginkan, sekaligus memberikan rasa aman kepada warga khususnya di Kelurahan Panjer. ”Saya minta kepada penduduk non permanen khususnya yang ada di Kelurahan Panjer segera mengurus STLD,’’ pintanya.
Dia berharap pendataan penduduk non permanen rutin dilaksanakan agar tertib administrasi kependudukan dan Kamtibmas tetap terjaga sehingga masyarakat merasa aman. Apalagi menjelang Nataru rawan kamtibmas sehingga perlu dilakukan sosialisasi dari sekarang.