FORUM Keadilan Bali – Guna menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kelurahan Sesetan menggelar giat pendataan penduduk non permanen di wilayahnya, Selasa (21/6).
Penertiban penduduk non permanen melibatkan Linmas Kelurahan Sesetan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Kelurahan Sesetan, Kepala Lingkungan se-Kelurahan Sesetan dan perwakilan staf Kelurahan Sesetan.
Lurah Sesetan Wisnu Wardana dihubungi, Rabu (22/6) mengatakan, pendataan penduduk non permanen di dilaksanakan di sejumlah lingkungan yakni lingkungan Suwung Batan Kendal, lingkungan Kampung Bugis, lingkungan Dukuh Sari dan lingkungan Pembungan. ”Hasil dari pendataan ini mendapatkan data penduduk non permanen KTP luar Bali 93 orang yang belum melapor, dengan rincian di wilayah Suwung Batan Kendal 48 orang KTP, di Dukuh Sari 25 orang, Pembungan 20 orang,” ujarnya.
Dia berharap penduduk non permanen berada di wilayah kelurahan Sesetan lebih tertib administrasi kependudukan untuk melaporkan diri dan ikut menjaga keamanan di wilayah Kelurahan Sesetan. ”Penduduk non permanen yang datang ke Kelurahan Sesetan diwajibkan melapor ke lingkungan dan kelurahan serta ikut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kelurahan Sesetan,” pintanya.