Jaga Keamanan Wilayah, Desa Dauh Puri Kaja dan Kelurahan Dauh Puri Data Duktang

Jaga Keamanan Wilayah, Desa Dauh Puri Kaja dan Kelurahan Dauh Puri Data Duktang

Jaga Keamanan Wilayah, Desa Dauh Puri Kaja dan Kelurahan Dauh Puri Data Duktang

FORUM Keadilan Bali – Desa Dauh Puri Kaja, Kecamatan Denpasar Utara dan Kelurahan Dauh Puri, Kecamatan Denpasar Barat mendata penduduk non permanen, Selasa (30/1).

Perbekel Desa Dauh Puri Kaja, I Gusti Ketut Sucipta, mengatakan pendataan ini dalam upaya menciptakan tertib administrasi kependudukan, dan meningkatkan keamana khususnya jelang kontestasi Pemilu serentak 2024. Giat kali ini melibatkan tim gabungan terdiri dari anggota Bhabinkamtibmas, Babinsa, Satpol PP Kecamatan, Linmas serta pecalang melaksanakan giat pendataan penduduk non permanen.

Sucipta mengatakan pendataan penduduk menyasar seluruh penduduk non permanen yang tinggal di kos maupun kontrakan di lingkungan Banjar Lumintang, Jalan Gatot Subroto VI  dan Jalan Kalisari.  Pendataan penduduk non permanen untuk memantau aktivitas kegiatan masyarakat, antisipasi hal-hal yang dapat mengganggu Kamtibmas. ”Dari hasil pendataan 10 orang penduduk non permanen memiliki identitas, mayoritas pekerja,” katanya.

Pendataan di Kelurahan Dauh Puri, Denpasar Barat sebagian besar penduduk luar Kota Denpasar 10 orang, luar Bali 84 orang. “Sidak melibatkan tim gabungan mendata penduduk non permanen dari Bali asal luar Kota Denpasar, dan penduduk non permanen asal luar Bali,” ujar Lurah Dauh Puri I Gusti Ngurah Arnawa.

Arnawa berharap pendataan penduduk non permanen dapat meningkatkan kenyamanan serta keamanan masyarakat. Pendataan duktang guna menciptakan tertib administrasi kependudukan serta mengantisipasi ada tindakan kriminal menjelang Pemilu 2024.  ”Kita sarankan penduduk non permanen untuk mencari keterangan penduduk di kelurahan,” terangnya.

Baca Juga :  Pengelola TPS 3R Diminta Produksi Eco-Enzyme Sebagai Penganekaragaman Produk Olahan Sampah
Shares: