
Jaga Keamanan Wilayah, Desa Sanur Kauh Gelar Pendataan Penduduk Pendatang
FORUMKEADILANBali.com – Desa Sanur Kauh, Denpasar Selatan melaksanakan sidak sekaligus pendataan administrasi penduduk pendatang (duktang) di Dusun Betngandang, Kamis (31/10).
Perbekel Desa Sanur Kauh I Made Ada, Sabtu (2/11) mengatakan sidak duktang menjaring 76 orang penduduk non permanen, terdiri dari 59 orang KTP luar Bali dan 17 orang KTP Provinsi Bali, namun berasal dari luar Kota Denpasar. Sidang duktang untuk mendata penduduk tinggal sementara di wilayah Desa Sanur Kauh. Seluruh penduduk non permanen yang terjaring dalam kegiatan ini diarahkan melaporkan diri ke kantor desa guna mendapatkan surat keterangan penduduk non permanen. โKalu duktang sudah mengantongi surat keterangan maka proses penertiban akan lebih mudah dan mereka mendapatkan pelayanan jika terjadi sesuatu,โ ujar Ada.
Ada menjelaskan pendataan duktang untuk menertibkan penduduk di wilayah Sanur Kauh, karena mobilitas penduduk pendatang terus meningkat. Langkah ini diambil mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti meningkatnya potensi gangguan keaman dan ketertiban di lingkungan masyarakat. โKami mengimbau penduduk pendatang ikut menjaga ketertiban. Sehingga Pemerintah Desa Sanur Kauh dapat menjaga lingkungan tertib dan aman bagi seluruh masyarakat,” paparnya. (pas)