Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan Baliho Kadaluarsa dan PKL

Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan Baliho Kadaluarsa dan PKL
BONGKAR BALIHO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar membongkar baliho saat penertiban menyasar sepanjang Jalan Suli, Denpasar, Kamis (11/8/2025).
📷: (Foto : fkb/pas)

Jaga Keindahan Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan Baliho Kadaluarsa dan PKL

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar menertibkan baliho kedaluwarsa dan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan manusia sipver menyasar wilayah Kota Denpasar, Senin (11/8/2025).

Kepala Satpol PP Kota Denpasar, Anak Agung Ngurah Bawa Nendra, mengatakan 91 alat praga promosi kadaluarsa seperti spanduk, panflet dan baliho ditertibkan. Selain itu, beberapa PKL dan manusia silver ikut digiring ke Kantor Satpol PP.

Ia mengatakan penertiban tersebut untuk menjaga keindahan dan ketertiban fasilitas umum di wilayah Kota Denpasar. Sehingga suasana wajah kota lebih rapi dan indah serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat. ”Kami berhasil menertibkan alat praga promosi dipasang tidak sesuai tempatnya, dan banyak sudah kadaluarsa, terdapat juga PKL dan manusia silver digruk,” katanya.

Bawa Nendra mengungkapkan penertiban akan terus dilakukan berkala untuk memastikan Denpasar tetap menjadi kota yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. ”Kami mengimbau seluruh masyarakat dan pelaku usaha mematuhi aturan terkait pemasangan reklame atau alat praga promosi lain di fasilitas umum. Termasuk PKL dan aktivitas lainya ditempat umum demi menjaga keindahan kota,” tegasnya.

Bawa Nendra berharap masyarakat atau pengusaha sadar akan pentingnya menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban di ruang publik. Apalagi Denpasar sebagai Ibu Kota Provinsi Bali harus tetap terjaga kebersihan dan keindahan. (pas)

Baca Juga :  Bupati Satria Apresiasi  Gelaran Festival Surya Metu Nusa Penida
Shares: