
Jaga Kondusifitas Malam Pangerupukan Nyepi, Sekda Denpasar Pimpin Tim Pengawasan Sosilaisasi Perda ke STT
DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Tim Pengawasan Pelestarian Ogoh-ogoh Denpasar dipimpin Sekretaris Daerah Kota Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana sebagai pembina tim menggelar sosialisasi kepada STT, kelompok pemuda menjelang pawai Ogoh-ogoh pada malam pangerupukan Nyepi Caka 1947 di wilayah Desa Adat Denpasar terkait teknis dan pelarangan menggunakan sound system saat pawai Ogoh-ogoh.
Tim terdiri dari unsur OPD Pemkot Denpasar, yakni Dinas Kebudayaan, Satpol PP, Badan Kesbangpol, Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Camat se-Kota Denpasar dan Forum Perbekel/Lurah se-Kota Denpasar, unsur PHDI Kota Denpasar, MDA Kota Denpasar, Bendesa Adat Denpasar serta didukung kepolisian dan TNI.
Sekda Kota denpasar Ida Bagus Alit Wiradana mengatakan sosialisasi kepada STT, kelompok pemuda diberi arahan agar pada malam pangerupukan Nyepi Caka 1947 bersama-sama membantu pemerintah menjaga keamanan ketertiban masyarakat (Kambtibmas) dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam Perda No. 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh dan Perwali No. 11 Tahun 2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda No. 9 Tahun 2024. Pawai Ogoh-ogoh malam pangerupukan Nyepi Caka 1947 menjadi atensi bersama dan meyedot banyak kerumunan massa yakni pawai ogoh-ogoh di kawasan Catur Muka, Denpasar sesuai Perda No. 9 Tahun 2024. ”Kami tegaskan diperuntukkan hanya bagi ogoh-ogoh milik STT, kelompok pemuda yang telah didata pihak bendesa adat Denpasar ikut pawai,’’ katanya.
Sekda Alit wiradana menjelaskan sosialisasi mengarahkan pawai ogoh-ogoh STT, kelompok pemuda tidak menggunakan sound system sebagai musik pengiring tidak diperbolehkan. Bila ada STT, kelompok pemuda memiliki keterbatasan, bisa mengganti dengan memakai alat musik tradisional, seperti kulkul atau dapat saling bantu bergabung.
Sekda Alit Wiradana menyatakan sosialisasi sudah masif dilakukan terkait penerapan Perda dan Perwali. Diharapkan parade Ogoh-ogoh malam pangerupukan Nyepi Caka 1947 berjalan kondusif dan tertib serta kesucian dari makna ritual upacara Tawur Kesanga menyambut Tahun Baru Caka 1947 mengedepankan esensi ritual dan kebudayaan dapat terjaga. (pas)