• Jampidsus Kejagung Periksa Tiga Saksi Perkara Korupsi Waskita Beton Precast

    Forum Keadilan Bali – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 hingga 2020.

    Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, saksi yang diperiksa yakni YH selaku manajer pembangunan periode 2015 hingga 2017. ”Dia diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 hingga 2020,” ungkap Sumedana di Jakarta, Selasa (19/7/2022).

    Kapuspenkum Sumedana menjelaskan, K selaku mantan Kepala Departemen Pengadaan PT Waskita Beton Precast, diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 hingga 2020. Sedangkan ketiga, yakni KH sebaga Direktur Utama PT Citra Lautan Teduh, diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 hingga 2020. ”Pemeriksaan ketiga orang saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast tahun 2016 sampai 2020,” tandas Sumedana.