Nasional

Jawab Pandangan Umum Fraksi DPRD, Pemprov Bali Tegaskan Komitmen Perkuat Tata Kelola Keuangan Daerah
Diterbitkan: 14 Juli 2026, 18:54

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya terus memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Jawaban Gubernur Bali atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025 yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali di Gedung DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/7/2026).

Mengawali penyampaian jawaban Gubernur, Wakil Gubernur Giri Prasta menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali atas berbagai saran, masukan, dan pandangan konstruktif yang telah disampaikan. Pemerintah Provinsi Bali memandang seluruh masukan tersebut sebagai bagian penting dalam penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan pengelolaan keuangan daerah yang semakin berkualitas.

Menanggapi pandangan fraksi mengenai pentingnya mempertahankan kualitas tata kelola keuangan daerah, Pemerintah Provinsi Bali bahwa opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukan tujuan akhir. Opini tersebut merupakan fondasi terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui tata kelola yang semakin efektif, efisien, dan akuntabel.

Terkait Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bali mengenai potensi kelebihan pembayaran pada pembangunan Turyapada Tahun Anggaran 2025, Pemerintah Provinsi Bali menjelaskan, seluruh rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti sesuai action plan yang telah disusun.

Pemerintah Provinsi Bali memberikan penjelasan atas pandangan fraksi mengenai optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk peningkatan penerimaan retribusi daerah dan pengelolaan Pungutan Wisatawan Asing (PWA). Menurut pemerintah, peningkatan pendapatan daerah akan terus diupayakan melalui penguatan basis data, digitalisasi pelayanan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan wajib retribusi, serta optimalisasi potensi daerah secara terukur dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Lahirkan Generasi Kuat dan Berkualitas, Pj. Ketua TP PKK Bali Minta Kader Rutin Periksa Gigi Warga

Disampaikan tingginya realisasi beberapa jenis pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 merupakan hasil optimalisasi pengelolaan potensi daerah didukung perkembangan aktivitas ekonomi yang melampaui asumsi pada saat penyusunan APBD. Karena itu, kualitas perencanaan pendapatan akan terus disempurnakan agar semakin akurat dan adaptif terhadap dinamika perekonomian.

Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 yang melampaui target juga mencerminkan semakin optimalnya pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah melalui penguatan tata kelola, digitalisasi pelayanan, serta meningkatnya kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi daerah. Sementara itu, realisasi retribusi daerah yang melampaui target dipengaruhi adanya sumber penerimaan baru yang sebelumnya belum direncanakan, yakni kerjasama pemanfaatan aset daerah, termasuk penyelesaian kewajiban para mitra kerjasama.

Berkenaan dengan Pungutan Wisatawan Asing (PWA), Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan saat ini terus dilakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai instansi, lembaga, dan badan usaha terkait guna memperkuat mekanisme pelaksanaan pungutan tersebut sehingga dapat berjalan lebih optimal.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, dan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai realisasi belanja daerah, belanja modal, serta Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), Pemerintah Provinsi Bali menegaskan bahwa kualitas pengelolaan APBD akan terus ditingkatkan. Dijelaskan bahwa SiLPA Tahun Anggaran 2025 merupakan akumulasi dari berbagai komponen, termasuk dana yang bersifat terikat serta efisiensi pelaksanaan program dan pengadaan barang dan jasa.

Terkait usulan Fraksi Demokrat-NasDem mengenai Bantuan Keuangan Khusus (BKK) bagi pemerintah kabupaten/kota se-Bali untuk pembangunan infrastruktur, Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmennya terus mengalokasikan anggaran BKK secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan tingkat urgensi, kapasitas fiskal daerah, serta skala prioritas pembangunan.

Pemerintah Provinsi Bali meyakini kemitraan yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD akan menghasilkan kebijakan yang semakin berkualitas guna mewujudkan pembangunan Bali yang berkelanjutan, menjaga keseimbangan alam, manusia, dan kebudayaan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali dengan Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru.

Baca Juga :  Aksi Clean Up "Back to School" di Kawasan PKB Gunaksa, Bupati Satria: Langkah Kecil Tularkan Dampak Besar

Usai rapat paripurna, Wakil Gubernur Giri Prasta menjelaskan Gubernur Bali selaku Ketua Dewan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Provinsi Bali secara rutin melaporkan perkembangan KEK Sanur maupun KEK Kura Kura kepada Dewan Nasional KEK.

Ia menegaskan pengembangan KEK harus tetap berpijak pada nilai-nilai yang menjadi identitas Bali. “Bali boleh maju, tetapi jangan sampai melupakan akar adat dan budaya kita. Pembangunan jangan sampai melanggar tatanan agama, adat, tradisi, seni, dan budaya Bali. Identitas Bali harus tetap jelas,” tegasnya.

Menutup penyampaian Jawaban Gubernur, Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik komitmen seluruh fraksi DPRD Provinsi Bali untuk melanjutkan pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh saran, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan akan menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Bali sebagai bagian dari penyempurnaan substansi Raperda sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (fkb/pas)

Shares: