Jaya Negara Saksikan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPD Bali Dengan Desa Adat Sanur

Jaya Negara Saksikan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPD Bali Dengan Desa Adat Sanur

Jaya Negara Saksikan  Penandatanganan Perjanjian Kerjasama BPD Bali Dengan Desa Adat Sanur

FORUM Keadilan Bali – Wali Kota denpasar IGN Jaya Negara menyaksikan penandatangan perjanjian kerjsama BPD Bali dengan Desa Adat sanur dan Desa Adat Intaran, Kamis (6/10).

Pandemi Covid-19 menghantam pariwisata dunia sehingga kawasan Sanur mengalami keterpurukan. Apalagi Sanur merupakan penyumbang PAD Kota Denpasar terbesar memerlukan perhatian pemerintah dan stakeholder.  Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar terus meningkatkan peran melalui program revitalisasi kawasan Pantai Sanur bersama  perbankan membantu UMKM yang mengalami dampak perekonomian akibat Covid-19 dan inflasi.

Melalui program TJSL (tanggung Jawab Sosial Lingkungan) dari PT Bank BPD Bali bekerja sama dengan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial dan Dinas PUPR Kota Denpasar berupa bantuan penyediaan sarana kios Sanur untuk dua Desa Adat yaitu Desa Adat Sanur dan Desa Adat Intaran.

Jaya Negara mengucapkan terima kasih kepada BPD Bali partisipasinya membantu proses revitalisasi di kawasan Pantai Sanur. Kondisi saat ini sangat tepat melakukan terobosan revitalisasi di kawasan Pantai Sanur. ”Jika  wisatawan sudah ramai mereka akan menikmati kawasan Pantai Sanur yang eksotik otomatis dapat membangkitkan pelaku UMKM,” kata Jaya Negara.

Lebih lanjut Jaya Negara menyampaikan, pihaknya merasa kesulitan dana pembangunan kios pedagang yang terkena proyek. Adanya bantuan dari BPD Bali sangat membantu pembangunan kios. Pedagang kios kena proyek bisa mendapatkan kios yang baru.

Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma mengatakan revitalisasi kawasan Pantai Sanur,  pemerintah wajib  mendapat dukungan dari berbagai  stakeholder. Ia membantu melalui dana CSR dan jumlah kios dibantu melalui dana TJSL atau CSR  yakni Desa Adat Sanur (pembangunan kios dan meja) 22 unit dengan nilai Rp214.413.000. Sementara pembangunan kios di Desa Adat Intaran 38 unit dengan nilai bantuan Rp661.542.000 lokasi Pantai Semawang Desa Adat Intaran. Total biaya pembangunan kios dan meja Rp875.955.000.

Baca Juga :  Dinas Pariwisata Kota Denpasar Gelar pelatihan Usaha Pengelolaan Homestay

Menurutnya, peran BPD Bali sebagai mitra pemerintah melakukan kerja sama di bidang pelayanan perbankan digital dan penguatan kelembagaan UMKM dengan dua desa adat. Khususnya berkaitan layanan QRIS, sekolah pedagang pantai. Peningkatan SDM UMKM kepada seluruh pedagang di Desa Adat Sanur dan Intaran. ”Kami berharap bisa mendukung  program pemerintah karena Sanur merupakan kawasan wisata harus diperhatikan dengan bagus. BPD Bali hadir membantu meningkatkan kapasitas UMKM yang berdagang hingga kondisi menjadi lebih baik,’’ ungkap Sudharma.

Shares: