Jelang Nataru, Disperindag Bali Gelar Pengawasan Pasar di Kabupaten Klungkung

Jelang Nataru, Disperindag Bali Gelar Pengawasan Pasar di Kabupaten Klungkung

Jelang Nataru, Disperindag Bali Gelar Pengawasan Pasar di Kabupaten Klungkung

FORUM Keadilan Bali – Menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru (Nataru) 2024, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggelar pengawasan terhadap barang kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional maupun modern di Kabupaten Klungkung, Rabu (13/12).

Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Disperindag Provinsi Bali, Paramita Adnyana, mengatakan pengawasan dilaksanakan menjelang Nataru ini rutin dilakukan guna memberikan perlindungan kepada konsumen dalam mengkonsumsi barang serta mengantisipasi peredaran barang tidak sesuai ketentuan berlaku menjelang hari besar keagamaan.

Dia menyampaikan kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan konsumen sesuai UU Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 7 tahun 2014 tentang Perdagangan, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 69 tahun 2018 tentang Pengawasan Barang Beredar dan Jasa, serta Permendag Nomor 36 tahun 2018 tentang Pelaksanaan Pengawasan Kegiatan Perdagangan. ”Ini merupakan kegiatan rutin kami lakukan setiap tahun menjelang Nataru untuk melakukan pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran. Sasaran pengawasan kami lakukan terutama pada label produk. Karena pada label tersebut memuat informasi semua produk seperti nama produk, nama dan alamat produsen, komposisi bahan, tempat dan tanggal produksi hingga masa kadaluarsa produk. Disamping itu, kami melakukan pengawasan terkait kemasan dari produk tersebut supaya tidak ada yang cacat,” imbuhnya.

Paramita menambahkan dari hasil pengawasan di pasar, baik pasar tradisional maupun modern tidak ada ditemukan ada pelanggaran peredaran produk dari masa kadaluarsa maupun dari kemasannya. Terutama produk dikemas dalam bentuk parsel maupun di rak-rak pajangan toko.  Di pasar tradisional menjelang Nataru tidak ditemukan kendala dari segi distribusi maupun stok semua masih aman, lancar dan terkendali. ”Kita akan terus lakukan edukasi serta sosialisasi kepada para pelaku usaha agar setiap melakukan kegiatan perdagangan mengikuti peraturan yang berlaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Walikota Jaya Negara Apresiasi Semengat Gotong Royong Krama Banjar Batanbuah, Kesiman Petilan

Pengawasan pasar di Kabupaten Klungkung, lanjut Paramita, menyasar pasar tradisional Galiran, toko modern Clandys, serta toko sembako UD Varia. Pada kesempatan kali ini, tim Disperindag Provinsi Bali bersinergi dengan Diskoperindag Kabupaten Klungkung turun langsung memeriksa produk-produk dipajang dan dikemas dalam bentuk parsel serta berdialog dengan pelaku usaha terkait distribusi serta ketersediaan pasokan barang kebutuhan pokok.

Shares: