Jelang Pengumuman SPMB, Jangan Coba-coba Terima Siswa Melebihi Daya Tampung

Jelang Pengumuman SPMB, Jangan Coba-coba Terima Siswa Melebihi Daya Tampung
BUKA WEBINAR - Kepala BPMP Bali I Made Alit Dwitama saat membuka webinar refleksi 3 tahun Raport Pendidikan Propinsi Bali.
📷: (Foto : fkb/jelantik)

Jelang Pengumuman SPMB, Jangan Coba-coba Terima Siswa Melebihi Daya Tampung

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Kepala Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) Bali, Made Alit Dwitama, S.T., M.Pd., mengingatkan seluruh sekolah di Bali tidak coba-coba menerima siswa baru di luar daya tampung sesuai Dapodik. Jika itu dilakukan bukan saja sekolah akan menerima sanksi yakni tidak akan diberikan dana BOS. Namun siswa dipastikan tidak akan berhak menerima raport atau ijazah selama mengikuti pendidikan di sekolah tersebut.

”Apapun alasannya, jangan coba-coba menerima siswa baru di luar daya tampung sekolah yang telah terkunci melalui Dapodik,” tegas Alit Dwitama ketika membuka Webinar Refleksi 3 tahun Raport Pendidikan Propinsi Bali berlangsung dari tanggal 19-20 Juni disiarkan langsung melalui kanal youtube BPMP Bali.

Lebih lanjut Alit Dwitama menjelaskan, tahun lalu pelaksanaan penerimaan siswa baru masih ada toleransi karena masih ada undur iji coba. Saat itu Dapodik terkunci ketika pelaksanaan seleksi penerimaan siswa baru sedang berlangsung. Namun tahun ini, Kemendikdasmen melalui Dirjen telah dengan tegas mengatakan tidak aka nada toleransi lagi terhadap penerimaan siswa baru tahun pelajaran 2025/2026. ”Tahun ini Dapodik telah terkunci sebelum pelaksanaan penerimaan murid baru. Tidak ada yang bisa membuka kunci tersebut, kecuali Kemendikdasmen. itupun haru seizin Menteri,” katanya.

Alit Dwitama mengingatkan seluruh kepala sekolah di Bali mentaati juknis SPBM yang telah diterima masing-masing sekolah. Balai Peningkatan Mutu Pendidikan (BPMP) Bali tidak akan bisa membantu jika ada sekolah yang nantinya mencoba menerima siswa baru di luar daya tampung.

Baca Juga :  Kadis LHK Serahkan Piagam dan SK Penetapan Sekolah Adiwiyata Kabupaten Badung

Ia mengajak seluruh kepala sekolah di Bali berani menolak siswa titipan. Menurutnya sanksi akan diberikan kepada sekolah juga kepada peserta didik cukup keras. Sekolah diketahui menerima murid baru di luar daya tampung dana BOS tidak akan bisa dicairkan. Sementara siswanya tidak akan terdaftar di Dapodik. Dengan demikian, konsekuensinya siswa tersebut meskipun terdaftar di sekolah namun tidak akan bisa menerima raport dan Ijazah. ”Kasihan anak-anak kita jika kondisi seperti itu terjadi,” ucap Alit Dwitama seraya menambahkan, meskipun Dapodik telah terkunci dalam jika dalam konsisi emergensi atau darurat misalnya ada bencana alam, baru diberikan pengecualian dan itupun atas persetujuan Menteri.

Terkait hasil refleksi Raport Pendidikan di Bali, Alit Dwitama mengajak seluruh pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru benar-benar menjadikan hasil raport pendidikan di masing-masing sekolah sebagai bahan meningkatkan kualitas layanan kepada peserta didik. Melalui mekanisme identifikasi, refleksi, benahi pihaknya yakin sekolah akan mampu meningkatkan layanan kepada siswa sehingga cita-cita sekolah bermutu akan terwujud.

Alit Dwitama memberikan contoh, ada satu sekolah jenjang SMP swasta yang ada di Papua Barat melalui analisi raport pendidikan sekolah sebelumnya tidak diminati para orang tua, kini menjelma menjadi sekolah favorit di Papua Barat. ”Sekolah ini telah melahirkan banyak juara olimpiade sains, sehingga menjadi sekolah favorit,” jelasnya sembari mengaku dirinya memiliki keyakinan semangat yang ada pada kepala sekolah, guru di Bali kondisi serupa bisa terujud.

Webinar refleksi 3 tahun Raport Pendidikan Propinsi Bali diikuti kepala sekolah, pengawas sekolah dan guru-guru semua jenjang di Bali. Meskipun pelaksanaanya dilakukan secara daring, kegiatan ini diharapkan memberikan manfaat bagi seluruh sekolah dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan di Bali. (jel)

Baca Juga :  Srana Minim, Pendaftar di SMPN Satap 1 Kintamani Membeludak
Shares: