
Kadis Perhubungan Ketut Sriawan: Pengelolaan Pelabuhan Sanur Harus Sesuai Regulasi
FORUM Keadilan Bali – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Denpasar, I Ketut Sriawan, S.E., mengatakan pengelolaan pelabuhan laut pengumpan lokal Sanur harus sesuai regulasi yang ada.
’’Kita berharap mulai perencanaan pembangunan sampai operasional agar betul-betul berpedoman pada regulasi yang ada,’’ ujar Sriawan saat dikonfirmasi soal pengelolaan Pelabuhan Sanur, Senin (6/2).
Sriawan menjelaskan hirarki awal pelabuhan laut pengumpan lokal Sanur dan perencanaan dilakukan Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perhubungan. Bahkan, Pemerintah Kota Denpasar sudah menyerahkan aset tanah kurang lebih 70 are di areal Pelabuhan Sanur bersama desa dan desa adat. Dengan harapan pengelolaan pelabuhan pengumpan lokal Sanur kembali sesuai kewenangan. Karena Pemkot Denpasar sudah membuat badan usaha pelabuhan hirarki lokal sudah diterapkan Bapak Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara. ”Harapan kita siapapun yang mlakukan operasional di pelabuhan pengumpan lokal Sanur paling tidak menjadi satu dengan usaha pelabuhan kita,’’ ucap Sriawan.
Dia mengungkapkan pengelolaan pelabuhan pengumpan lokal Sanur agar tidak bergeser dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2023 tentang kewenangan itu sendiri. Kalau diragukan terkait pengelolaan pelabuhan pengumpan lokal Sanur oleh Pemerintah Pusat dan yang lainnya, ada kesempatan ivestasi kepada daerah dan paling tidak melakukan pendampingan. Karena itu, regulasi akan berjalan normal. Kalau tiba-tiba dipindahkan begitu saja tanpa mengikuti regulasi yang ada akan kena dampak sesuai UU Nomor 23 tahun 2014. Di samping itu, pengembangan ke depan baik dari sisi darat muapun jalan masuk menjadi satu kesatuan dengan Pemerintah Kota Denpasar, Pemeprintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Pusat, termasuk desa adat agar betul-betul Vasudhaiva Khutumbakam (gotong royong) dan kosep Tri Hita Karana berjalan dengan baik. ”Harapan kita tidak ada ego sektoral. Namun ada proses pendampingan Pemerintah Daerah agar betul-betul profesional mengelola Pelabuhan Sanur. Tidak mngambil begitu saja, tetapi diberikan hal-hal seperti itu sehingga sumber daya manusia (SDM) bergabung dengan badan usaha pelabuhan yang ada sehingga pengelolaannya professional dan mampu menjamin investasi yang telah ditanamkan Pemerintah Pusat dan perlu diamankan agar bangunan tersebut terjaga dan terpelihara,’’ harap Sriawan.
Lebih lanjut Sriawan menjelaskan secara prinsip pengelolaan Pelabuhan Sanur memiliki nilai manfaat kepada desa adat, Pemerintah Kota Denpasar dan terjaminnya pemeliharaan aset Pelabuhan Sanur yang sudah didanai APBN. ”Harapan kita ke depan bias memberikan timbal balik kepada daerah sehingga pengelolaan pelabuhan lokal bias dikerjakan Bersama-sama atau kolaborasi. Intinya bagaimana menciptakan iklim kolaborasi antara Pemerintah Daeah, Pemerntah Provinsi dan Pemerintah Pusat yang memiliki nilai manfaat kepada desa dinas maupun desa dinas serta masyarakat. Selain itu, mampu mewujudkan keselamatan transportasi laut di Kota Denpasar,’’ tuturnya.
Sriawan mengungkapkan posisi sekarang masih tahap pembangunan dan janji SOP (standar operasional prosedur) akan ada serah terima Februari ini menurut KSOP (Kepala Satuan Otoritas Pelabuhan) Benoa yang menjadi penanggung jawab kegiatan di Pelabuhan Sanur akan diserah terimakan proyek dari kontraktor ke Kementrian Perhubungan. Ditambah pemeliharaan proyek pembangunan Pelabuhan Sanur 1 tahun. Namun demikian, dalam pengelolaan berpedoman pada regulasi agar ada saling dorong antara Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Diharapkan Pelabuhan Sanur tidak ada salah persepsi di masyarakat. Sekarang masyarakat tidak lagi basah-basah naik boat. ”Ini komitmen kita antar desa, desa adat dan Pemerintah Kota Denpasar yang menyiapkan dokumennya, menyiapkan lahan dan Pemprov Bali memfasilitasi serta Pemerintah Pusat mengeluarkan anggaran lewat APBN. Jangan sampai program pembangunan sudah bagus nanti operasionalnya tidak bagus. Diminta operasional Pelabuhan Sanur tetap menjadi satu kestauan sehingga masyarakat menjadi senang, terutama mewujudkan keselamatan angkutan laut Kota Denpasar,’’ paparnya.
Sriawan menyatakan walaupun ada perubahan regulasi membaut yang kecil menjadi besar. Jangan sebaliknya jangan yang kecil menjadi mati. Namanya perubahan pasti yang lebih baik. ”Kami sebagai Kepala Dinas Perhubungan Kota Denpasar ke depan operasi Pelabuhan Sanur memenuhi standar pelayanan berlandaskan regulasi yang ada,’’ tandasnya.