Kakanwil Kemenkum Bali Lantik Delapan Pejabat Fungsional dan Satu Notaris Pengganti

Kakanwil Kemenkum Bali Lantik Delapan Pejabat Fungsional dan Satu Notaris Pengganti
📷: FOTO BERSAMA – Kepala Kesbangpol Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Gede Darma Putra Atmadja foto bersama saat rapat bersama Forkompinda, Forum P4GN dan BNN Kota Denpasar, Rabu (22/1/2025).

Kakanwil Kemenkum Bali Lantik Delapan Pejabat Fungsional dan Satu Notaris Pengganti

FORUMKEADILANBali.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, Wahyu Eka Putra melantik delapan pejabat fungsional di lingkungan Kanwil Kemenkum Bali dan satu orang notaris pengganti untuk wilayah Kabupaten Badung, Rabu (22/01/2025).

Wahyu Eka Putra menyoroti peran strategis pejabat fungsional dalam mendukung tercapainya pelayanan publik berkualitas. Ia menegaskan pejabat fungsional bukan hanya sebagai pelaksana teknis, tetapi juga motor penggerak perubahan dalam rangka meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat. ”Saudara-saudara yang baru dilantik diharapkan mampu menunjukkan komitmen kuat terus mengembangkan kompetensi dan profesionalisme. Peningkatan kualitas pelayanan dan kepuasan pengguna jasa merupakan tanggung jawab bersama yang harus diwujudkan melalui kinerja optimal dan integritas yang tinggi,” ujar Wahyu.

Lebih lanjut Wahyu menekankan pentingnya pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan bagi notaris sesuai dengan amanat undang-undang. Karena proses ini merupakan prasyarat hukum wajib dipenuhi sebelum seorang notaris dapat melaksanakan tugasnya secara sah. ”Notaris pengganti yang baru dilantik memiliki kewajiban sama dengan notaris lainnya untuk segera melaporkan pelantikan ini kepada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia. Selain itu, laporan tersebut juga ditembuskan kepada instansi terkait yang memiliki hubungan langsung dengan tugas dan fungsi notaris, demi menjaga tata kelola administrasi yang baik,” ujarnya.

Acara pelantikan ini diakhiri dengan penyerahan surat keputusan secara simbolis kepada pejabat yang dilantik. Dengan pelantikan ini, diharapkan para pejabat fungsional dan notaris pengganti dapat segera menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, serta mampu memberikan kontribusi nyata dalam mendukung visi dan misi Kementerian Hukum Republik Indonesia. (nom)

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkum Bali Lantik Delapan Pejabat Fungsional dan Satu Notaris Pengganti
Shares: