FORUMKEADILANBali.com – Kecamatan Denpasar Timur (Dentim) menggelar Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di Hongkong Garden Restaurant, Desa Kesiman Kertalangu, Selasa (4/2/2025).
Rapat Forkopimcam membahas persiapan pengamanan pamelastian, malam pangerupukan, dan Hari Raya Suci Nyepi Tahun Baru Caka 1947 serta sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh.
Rapat dibuka Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati, S.KM., M.Kes., melibatkan narasumber dari pimpinan OPD Pemkot Denpasar, yakni Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar Drs. Raka Purwantara, M.A.P., Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar Komang Lestari Kusuma Dewi, S.H., M.H., serta Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Denpasar. Hadir Kapolsek Denpasar Timur Kompol I Ketut Tomiyasa, S.H., M.H., Danramil 1611-01 Denpasar Timur I Wayan Suara, Perbekel dan Lurah se-Kecamatan Dentim, Jero Bendesa Adat se-Kecamatan Dentim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas dari seluruh Desa/Kelurahan se-Kecamatan Dentim.
Camat Denpasar Timur Ketut Sri Karyawati menekankan pentingnya sinergi antarinstansi mengamankan rangkaian Hari Suci Nyepi, khususnya pamelastian, malam pangerupukan, dan Catur Brata Penyepian. Hal ini mengacu ke Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2024 tentang Pelestarian Ogoh-ogoh. Dengan adanya Perda ini pelaksanaan pembuatan ogoh-ogoh, pawai, pengarakan hingga lomba ogoh-ogoh akan berlangsung sistematis. ’’Maraknya penggunaan sound system saat pengarakan ogoh-ogoh disinyalir tidak sesuai adat, budaya dan tradisi Bali,’’ katanya.
Sri Karyawati mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, serta melestarikan tradisi sesuai nilai-nilai budaya Bali guna menciptakan perayaan Nyepi yang aman, damai, dan penuh makna. ”Forkopimcam Dentim berharap ada saran dan masukan dari masyarakat untuk meningkatkan efektivitas pengamanan dan pelaksanaan Nyepi,’’ harapnya. (pas)