Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.,
📷: (Foto : fkb/ist),

Kejaksaan Agung Periksa 12 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Pemberian Kredit

JAKARTA, FORUMKEADILANBali.com –Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 12 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian kredit.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., dalam keterangan pers, Kamis (26/6/2025) mengatakan, dugaan korupsi ini melibatkan pemberian kredit oleh PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), PT Bank DKI, dan Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (PT Sritex) serta entitas anak usahanya.

Saksi yang Diperiksa yakni IST (Staf Accounting PT Sritex), BU (Direktur Utama PT Utama Bintang Erkonpersada), CKN (Staf Keuangan PT Sritex), HW (Pembuat Feasibility Study PT Rayon Utama Makmur tahun 2009), SP (Komisaris Bank Jateng), FXS (Komisaris Bank Jateng), MIL (Direktur PT Wismatama Indah Makmur), RS (General Manager Sindikasi BNI tahun 2014), CAS (Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB), HPY (Petugas/Maker Operasional Kredit Bank BJB Divisi Corporate Secretary), MR (General Manager Operasional Kredit Bank BJB), MGW (istri tersangka ISL sekaligus Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera),

Keterangan pers menyebutkan bahwa para saksi diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara ini. Dugaan tindak pidana korupsi ini melibatkan pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak usahanya yang terkait dengan tersangka ISL dan pihak-pihak lainnya.

Baca Juga :  Diduga Korupsi, Dirut Sritex Iwan Kurniawan Kembali Akan Diperiksa Kejagung

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk mengungkap praktik-praktik korupsi yang merugikan negara. (*)

Shares: