
Kejari Denpasar Musnahkan Barang Bukti Narkotika dan Sajam Berkekuatan Hukum Tetap
FORUMKEADILANBali.com – Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan barang bukti berupa narkotika dan senjata tajam (sajam) telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Denpasar, pada Rabu (6/11).
Pemusnahan barang bukti tersebut agenda rutin dan tindak lanjut dari kewenangan Kejaksaan selaku eksekutor khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut, Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mewakili Pjs. Walikota Denpasar berkesempatan menandatangin berita acara pemusnahan dan ikut melaksanakan pemusnahan barang bukti secara simbolis, Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi, Ketua Komisi l DPRD Kota Denpasar Anak Agung Gede Putra Wibawa, Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Wisnu Prabowo, Kepala BNN Kota Denpasar KBP. I Ketut Adnyana Putera, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar Agus Setiadi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan barang bukti berasal dari perkara tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus telah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkracht). Dalam kurun waktu Juli 2024 hingga November 2024 tercatat 197 berkas perkara terdiri dari perkara narkotika 160 perkara, perkara orang, harta dan benda (Oharda) 24 perkara, perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum) dan TPUL (Tindak Pidana Umum Lainnya) 13 perkara.
Agus Setiadi menjelaskan jenis barang bukti dimusnahkan yakni, sabu seberat 3.247.22 gram, ekstasi seberat 12.801 gram, ganja seberat 4.957.65 gram, tembakau/tembakau sintetis 31.33 gram, cairan narkotika 18 buah, obat kuat 4.792 butir tablet, obat-obatan berbagai merek 4.869 butir, senjata api (selongsong, amunisi, proyektil) satu buah dengan 18 peluru, berbagai macam HP, alat elektronik dan alat-alat lainnya serta berbagai jenis senjata tajam. ”Barang bukti berupa narkotika dan non narkotika pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar dan dipotong serta dihancurkan. Terlaksananya pemusnahan terhadap barang bukti diharapkan dapat mencegah terjadi penyalahgunaan terhadap barang bukti,’ katanya.
Sementara Asisten Administrasi Pemerintahan I Made Toya mengatakan Pemkot Denpasar berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya di wilayah Kota Denpasar. Hal ini mewujudkan Kota Denpasar aman, nyaman dan tertib.
Toya mengungkapkan pemusnahan barang bukti perkara sangat penting, karena bentuk kepastian hukum serta menghindari penyalahgunaan barang bukti. ”Kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum khususnya Kejaksaan Negeri Denpasar telah membantu Pemerintah Kota Denpasar memberantas pelaku kejahatan seperti peredaran narkoba, pencurian atau hal lain yang melanggar hokum. Berkomitmen mendukung upaya pencegahan maupun penindakan hukum di wilayah Kota Denpasar,” ujar Toya. (pas)