Kejati Bali Dr. Ketut Sumadana: Tantangan Perbankan di Era Mordernisasi dan Globalisasi

Kejati Bali Dr. Ketut Sumadana: Tantangan Perbankan di Era Mordernisasi dan Globalisasi
📷: CENDERAMATA – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati( Bali Dr. Ketut Sumedana (kanan) menerima cenderamata dari pimpinan Bank Pembangunan Daerah (BPD) (foto/ist).

Kejati Bali Dr. Ketut Sumadana: Tantangan Perbankan di Era Mordernisasi dan Globalisasi

DENPASAR, FORUMKEADILANBali.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Dr. Ketut Sumedana menyoroti tantangan industri perbankan di era modernisasi dan globalisasi semakin berat.

Hal itu disampaikan Kejati Bali Ketut Sumadan dalam seminar dihadapan jajaran Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) se-Bali mengenai pentingnya prinsip kehati-hatian dalam sistem perbankan digital dilaksanakan di Prime Hotel Sanur, Rabu (12/3/2025).

Menurut Sumedana, perbankan tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan jangka pendek, tetapi harus memperhitungkan risiko bisnis dengan menerapkan strategi mitigasi, terutama dalam hal keamanan transaksi. ”Prinsip kehati-hatian (prudent) sangat penting untuk menjaga stabilitas dan kepercayaan nasabah,” katanya.

Sumedana menekankan di era digital, sistem perbankan harus terus berinovasi dalam menyediakan layanan cepat, nyaman, dan aman bagi nasabah. Dengan meningkatnya ancaman siber, termasuk serangan hacker bisa membahayakan data transaksi dan informasi nasabah, bank harus memperkuat sistem keamanan mereka agar tidak terjadi gangguan yang bisa memicu ketidakpercayaan atau bahkan penarikan dana besar-besaran (rush).

Sumadana mengungkapkan BPD Bali nasabahnya mayoritas dari sektor ekonomi mikro, harus memastikan stabilitas keamanan bagi simpanan dan pinjaman nasabah, termasuk dokumen jaminan yang diagunkan. Dalam hal ini, keterlibatan Jaksa Pengacara Negara bisa dimanfaatkan dalam berbagai aspek hukum, baik litigasi maupun non litigasi, termasuk pemberian pendapat hukum untuk menyelesaikan sengketa perbankan.

Sumedana mengingatkan di tengah pengetatan anggaran pemerintah, bank perlu berinovasi dalam menciptakan produk yang lebih mudah diakses oleh masyarakat. ’’Kebijakan efisiensi anggaran ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui proyek-proyek strategis yang melibatkan sektor swasta guna menghindari kebocoran keuangan negara dan meningkatkan efektivitas pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga :  Korupsi Penyerataan Modal BUMD, Mantan Bupati Indragiri Hilir Ditahan Kejari

Sumadana menegaskan sektor perbankan harus mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang serta memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional. ”Perbankan yang inovatif dan aman akan menjadi kunci dalam menciptakan masyarakat yang lebih maju dan sejahtera,” papar Sumedana. (pas)

Shares: